Tindak Pidana Pembunuhan Karena Daya Paksa Pembelaan Diri Dari Perspektif Hukum Pidana Indonesia Dan Hukum Pidana Islam

Tindak pidana pembelaan terpaksan (noodweer) dalam pasal 49 ayat 1 tentang pembelaan terpaksa yaitu bertujuan untuk melindungi jiwa, kehormatan dan harta benda dari serangan musuh, Manusia pasti mempunyai naluri untuk melindungi diri sendiri atau orang lain dari ancaman yang dapat membahayakan kesel...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Andi Ayyub Putrawan Ulki, Ade Darmawan Basri
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar 2022-08-01
Series:Alauddin Law Development Journal
Subjects:
Online Access:https://journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/aldev/article/view/18376/15479
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!