KONSTRUKSI YURIDIS PENGATURAN BANTUAN JURU BAHASA BAGI TERDAKWA

Terdakwa berhak untuk mengajukan pembelaan, dan untuk menjamin agar terdakwa dapat mengajukan pembelaan, segala sesuatu yang terjadi di persidangan harus terdakwa mengerti. KUHAP tidak menentukan mekanisme secara rinci tentang penunjukan juru bahasa. Penelitian ini hendak menjawab pertanyaan: perta...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Erwin Susilo, Muhammad Rafi
Format: Article
Language:English
Published: Rumah Jurnal Fakultas Hukum Universitas Pasundan 2024-10-01
Series:Jurnal Litigasi
Online Access:https://journal.unpas.ac.id/index.php/litigasi/article/view/17359
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!