Pengembangan Kawasan Minapolitan di Wilayah Pesisir Kabupaten Karawang Menggunakan Konsep Sharing Economy

Sejak tahun 2011 Pemerintah Kabupaten Karawang sudah meluncurkan program minapolitan, salah satunya dengan sudah disusunnya Master plan pengembangan kawasan perikanan terpadu (minapolitan), kemudian dalam keputusan Bupati Karawang No 523/Kep.399 - Hukum/2014 tentang Penetapan Lokasi Pengembangan Ka...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Kingkin Hanif Robani Herdiat, Ivan Chofyan, Asnita Frida Sebayang
Format: Article
Language:English
Published: UPT Publikasi Ilmiah Universitas Islam Bandung 2022-03-01
Series:Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota
Subjects:
Online Access:https://journals.unisba.ac.id/index.php/planologi/article/view/596
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Sejak tahun 2011 Pemerintah Kabupaten Karawang sudah meluncurkan program minapolitan, salah satunya dengan sudah disusunnya Master plan pengembangan kawasan perikanan terpadu (minapolitan), kemudian dalam keputusan Bupati Karawang No 523/Kep.399 - Hukum/2014 tentang Penetapan Lokasi Pengembangan Kawasan Minapolitan Industrialisasi Perikanan Budidaya Tahun 2014. Beberapa hal yang menjadi hambatan dalam pengembangan kawasan minapolitan di wilayah pesisir ini adalah  masih dianggap sebagai sebuah proyek, kurangnya informasi  benih, pakan, pemasaran dan kurangnya pengetahuan SDM. Saat ini konsep Sharing Economy sebagai model ekonomi yang sudah banyak diterapkan, dimana orang atau sekelompok orang mampu menghasilkan uang dari sumber daya miliknya yang diutulisasi sehingga memberi jasa bagi orang atau sekelompok orang lain, melalui pelantara online. Hasil analisis penelitian pada penentuan pusat kawasan Kecamatan Cilamaya Wetan belum layak untuk ditetapkan sebagai kawasan minapolis karena belum menjalankan fungsinya dengan sesuai yaitu sebagai kawasan minapolis. Adanya gap  antara kenyataan dan harapan pada sarana penunjang minapolitan dan sarana ICT, hasil analisis potensi Sharing Economy menunjukkan masyarakat dinilai belum siap untuk melakukan kegiatan ekonomi dengan berbasis ICT karena masyarakat belum mahir untuk mengaplikasikannya, sedangkan pada ketersediaan fasilitas ICT  masih belum merata dan perlu untuk ditingkatkan. Pengembangan kawasan minapolitan di wilayah pesisir karawang menggunakan konsep Sharing Economy memiliki 3 (tiga) strategi utama yang dapat dilakukan yaitu harus mengembangkan pengolahan dan produksi budidaya ikan bandeng, peningkatan penguatan kelembagaan (UPP) untuk menjalin kerjasama antar kelompok dan pemerintah di bidang teknologi, dukungan pembangunan sarana dan prasarana minapolitan serta fasilitas ICT (penguasaan ICT) oleh SKPD di Kabupaten/Kota.
ISSN:1412-0690
2808-8123