Kebijakan Hukum Dalam Upaya Mengatasi Kelebihan Kapasitas Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan

Indonesia sebagai negara hukum berarti hukum memiliki kekuatan mengikat yang harus dipatuhi oleh pemerintah dan seluruh warga negara. Semua aspek kehidupan di Indonesia harus berdasarkan pada hukum yang berlaku. Sila kedua Pancasila, "Kemanusiaan yang adil dan beradab," menegaskan kesadar...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Harry Sulistiyo, Wishnu Dewanto
Format: Article
Language:English
Published: Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM 2025-01-01
Series:IBLAM Law Review
Subjects:
Online Access:https://ejurnal.iblam.ac.id/IRL/index.php/ILR/article/view/555
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Indonesia sebagai negara hukum berarti hukum memiliki kekuatan mengikat yang harus dipatuhi oleh pemerintah dan seluruh warga negara. Semua aspek kehidupan di Indonesia harus berdasarkan pada hukum yang berlaku. Sila kedua Pancasila, "Kemanusiaan yang adil dan beradab," menegaskan kesadaran moral dan penghormatan terhadap hak asasi manusia, termasuk hak-hak narapidana. Kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan, yang saat ini mencapai 89%, berdampak signifikan terhadap pemenuhan hak-hak narapidana. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif normatif untuk menganalisis kebijakan hukum yang terkait dengan overkapasitas di lembaga pemasyarakatan. Pengumpulan data dilakukan melalui telaah dokumen hukum dan sumber sekunder seperti jurnal ilmiah dan laporan institusi terkait. Analisis data menggunakan teknik deskriptif-analitis untuk mengevaluasi kesesuaian kebijakan yang ada dengan prinsip keadilan dan hak asasi manusia. Temuan penelitian menunjukkan perlunya reformasi hukum yang komprehensif, seperti peningkatan infrastruktur dan penerapan alternatif pemidanaan, untuk mengatasi permasalahan ini secara efektif. Penelitian ini menyoroti pentingnya kebijakan yang didasarkan pada prinsip keadilan dan kepastian hukum.
ISSN:2775-4146
2775-3174