Peran Laboratorium Forensik Polda Sulawesi Selatan dalam Mengungkap Tindak Pidana Pemalsuan Surat

enelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai peran laboratorium forensik dalam mengungkapkan kejahatan pemalsuan suratdi mana tindakan pidana pemalsuan surat adalah kejahatan yang didalamnya mengandung sistem ketidakbenaran atau palsu atas suatu hal (objek) yang nampak dari...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Muh. Nahhan, Kasjim Salenda
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar 2021-11-01
Series:Alauddin Law Development Journal
Subjects:
Online Access:https://journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/aldev/article/view/16530/12379
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:enelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai peran laboratorium forensik dalam mengungkapkan kejahatan pemalsuan suratdi mana tindakan pidana pemalsuan surat adalah kejahatan yang didalamnya mengandung sistem ketidakbenaran atau palsu atas suatu hal (objek) yang nampak dari luar seolah-olah benar adanya, padahal bertentangan dengan yang sebenarnya.Jenispenelitian yang digunakana adalahfield research danlibrary research.Penelitian ini dilakukan di kota Makassar. Khususnya padaLaboratorium ForensikPolda Sulawesi Selatan dalam kaitannya peran laboratorium forensikdalam mengungkap tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana Pasal 263 Kitab Undang-Undang KUHP.Penulis dalam melakukan penelitian menggunakan pendekatan Normatif, yaitu pendekatan yangditujukan pada peraturan-peraturan tertulis sehingga sangat besar kaitannya dengan pustakaan. Juga Pendekatan yuridis, yaitu suatu pendekatan yang digunakan untuk menelaah undang-undang yang terkait dengan pembahasan.Dari hasil penelitian ditemukan bahwa proses enelitian danPemeriksaan Surat Palsu yang Dilakukan LaboratoriumForensik Ilmu forensik adalah sebuah penerapan dari berbagai ilmu pengetahuan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang penting untuk sebuah sistem hukum yang mana hal ini mungkin terkait dengan tidak pidana. Namun disamping keterkaitannya dengan sistem hukum forensik umumnya lebih meliputisesuatu atau metode-metode yangbersifat ilmiah dan juga aturan-aturan yang dibentuk dari fakta fakta berbagai kejadian, untuk melakukan pengenalan terhadap bukti-bukti fisik (contohnya mayat,bangkai, dan sebagainya). bahwa “kejahatan dokumen” meningkat baik mengenai jumlah maupun sifatnya, Oleh karena itu didalam melakukan pemeriksaan selain dengan mengadakan suatu percobaan harus didukung pula oleh teori-teori dan metode-metode
ISSN:2714-8742
2686-3782