Sanksi terhadap Anggota Militer yang Melakukan Kekerasan dalam Rumah Tangga

Penelitian ini membahas tentang Sanksi terhadap anggota militer yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (Studi kasus perkaraNomor:27-7K/PM.III-16/AD/AD/II/2018 Tanggal 15 April 2018 ang Pelda Yudianto). Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana penerapan undang-undang Kekerasan dal...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Rostina Dewi Latif
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar 2022-11-01
Series:Alauddin Law Development Journal
Subjects:
Online Access:https://journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/aldev/article/view/19804/16036
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Penelitian ini membahas tentang Sanksi terhadap anggota militer yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (Studi kasus perkaraNomor:27-7K/PM.III-16/AD/AD/II/2018 Tanggal 15 April 2018 ang Pelda Yudianto). Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana penerapan undang-undang Kekerasan dalam rumah tangga dan sanksi terhadap anggota militeryang melakukan Penelantaran dalam rumah tangga di Pengadilan Militer III-16 Makassarapakah kekerasan dalam rumah tangga sudah ditangani dengan baik sesuai dengan undang-undang RI Nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga. Jenis penelitian ini tergolong empiris atau lapangan dengan pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan undang-undang dan sosiologis, Adapun sumber data penelitian ini adalah sumber data primer, sekunder dan tersier, Selanjutnya metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara,dokumentasi, Instrumen penelitian yaitu peneliti, pedoman wawancara, daftar pertanyaan, alat tulis, alat perekam/handphone.
ISSN:2714-8742
2686-3782