Penyalahgunaan Wewenang Dalam Tindak Pidana Korupsi (Kajian Kasus Tersangka Tom Lembong)
Tindak pidana korupsi merupakan salah satu kejahatan tingkat tinggi (ordinary crime), karena tindak pidana korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, melainkan juga merugikan masyarakat luas. Tindak Pidana korupsi sendiri kebanyakan di lakukan oleh orang yang memiliki kedudukan atau jabatan, se...
Saved in:
Main Author: | Yuspar |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti
2025-01-01
|
Series: | Unes Journal of Swara Justisia |
Subjects: | |
Online Access: | https://swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/627 |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Similar Items
-
Tindak pidana perpajakan yang merugikan keuangan negara atas penyalahgunaan transfer pricing untuk penghindaran pajak
by: KMS Herman, et al.
Published: (2023-09-01) -
Mekanisme Penuntutan Jaksa Penuntut Umum terhadap Tindak Pidana Anak
by: Ahmad Sulchan, et al.
Published: (2017-12-01) -
Pertimbangan Penyidik Dalam Penetapan Notaris Sebagai Tersangka Pada Tindak Pidana Korupsi Kredit Fiktif Perbankan
by: Annisa Diva Murbarani, et al.
Published: (2024-12-01) -
Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Terdakwa Tindak Pidana Pemalsuan Surat (Studi Putusan Pengadilan Negeri Padang Nomor: 196/Pid.B/2020/PN.Pdg)
by: Intania, et al.
Published: (2024-11-01) -
EVOLUSI TEORI FRAUD DAN RELEVANSINYA TERHADAP STRATEGI PENCEGAHAN KORUPSI DANA DESA
by: Satya Fauziah
Published: (2024-07-01)