Joint Property Inheritance Distribution Practiced by Community of Bandar Lampung

Kompilasi Hukum Islam (KHI) pasal 96 ayat (1) dinyatakan bahwa apabila terjadi cerai mati, maka separuh harta bersama menjadi hak pasangan yang hidup lebih lama. Ketentuan pasal ini bila ditelusuri tampaknya sedikit kontradiksi dengan hukum waris Islam dalam al Qur’an, dimana dalam ketentuan hukum w...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Abdul Qodir Zaelani, Syamsul Hilal, Abdul Hanif
Format: Article
Language:Arabic
Published: Jurusan Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Islam Sultan Agung Semarang 2022-01-01
Series:Ulul Albab: Jurnal Studi dan Penelitian Hukum Islam
Subjects:
Online Access:http://jurnal.unissula.ac.id/index.php/ua/article/view/15561
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
_version_ 1832569420085460992
author Abdul Qodir Zaelani
Syamsul Hilal
Abdul Hanif
author_facet Abdul Qodir Zaelani
Syamsul Hilal
Abdul Hanif
author_sort Abdul Qodir Zaelani
collection DOAJ
description Kompilasi Hukum Islam (KHI) pasal 96 ayat (1) dinyatakan bahwa apabila terjadi cerai mati, maka separuh harta bersama menjadi hak pasangan yang hidup lebih lama. Ketentuan pasal ini bila ditelusuri tampaknya sedikit kontradiksi dengan hukum waris Islam dalam al Qur’an, dimana dalam ketentuan hukum waris Islam seorang suami ataupun istri tidak dapat langsung dipastikan mendapat bagian separo dari harta peninggalan, akan tetapi seorang suami atau istri bisa mendapatkan bagaian separo dari harta peninggalan kalau suami atau istri tersebut tidak memiliki anak. Ketentuan pasal 96 KHI diberlakukan secara universal tanpa melihat kontribusi istri dalam menghasilkan harta kekayaan dalam suatu rumah tangga tentu ketentuan ini akan banyak merugikan pihak istri dan ahli warisnya bila yang meninggal dalam rumah tangga tersebut adalah istri. Berdasarkan persoalan tersebut, maka artikel ini bertujuan mendeskripsikan konsep pembagian kewarisan pasal 96 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam dan mendeskripsikan praktik pembagian kewarisan pasal 96 ayat (1) dalam Kompilasi Hukum Islam pada masyarakat kota Bandar Lampung. Setelah hasil wawancara dengan berbagai tokoh dan masyarakat ditemukan fakta bahwa implementasi pembagian waris harta bersama di Bandar Lampung sangat variatif. Adakalanya istri atau suami mendapatkan harta gono gini, sebagaimana dalam ajaran Islam. Adakalanya istri yang memiliki penuh harta untuk dikelolanya. Adakalanya istri tidak mendapatkan apa-apa, yang mendapatkan adalah anak pertama laki-laki, atau anak bungsu dalam keluarga (tergantung adat atau suku). Adakalanya suami atau istri dan anak-anak yang dilahirkannya dapat warisan, sebelum suami atau istrinya meninggal dunia. Adakalanya pula, harta warisan dibagikan setelah kedua orang tuanya meninggal. Latar belakang terjadinya system kewarisan pembagian harta gono gini disebabkan beberapa factor yakni adat, etika, pemahaman hukum dan agama dan factor inkulturasi.
format Article
id doaj-art-ce779b84046f47cabab9fd199f36bca3
institution Kabale University
issn 2597-6168
2597-6176
language Arabic
publishDate 2022-01-01
publisher Jurusan Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Islam Sultan Agung Semarang
record_format Article
series Ulul Albab: Jurnal Studi dan Penelitian Hukum Islam
spelling doaj-art-ce779b84046f47cabab9fd199f36bca32025-02-02T21:51:25ZaraJurusan Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Islam Sultan Agung SemarangUlul Albab: Jurnal Studi dan Penelitian Hukum Islam2597-61682597-61762022-01-015110.30659/jua.v5i1.155616379Joint Property Inheritance Distribution Practiced by Community of Bandar LampungAbdul Qodir Zaelani0Syamsul Hilal1Abdul Hanif2Universitas Islam Negeri Raden Intan LampungUniversitas Islam Negeri Raden Intan LampungUniversitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati BandungKompilasi Hukum Islam (KHI) pasal 96 ayat (1) dinyatakan bahwa apabila terjadi cerai mati, maka separuh harta bersama menjadi hak pasangan yang hidup lebih lama. Ketentuan pasal ini bila ditelusuri tampaknya sedikit kontradiksi dengan hukum waris Islam dalam al Qur’an, dimana dalam ketentuan hukum waris Islam seorang suami ataupun istri tidak dapat langsung dipastikan mendapat bagian separo dari harta peninggalan, akan tetapi seorang suami atau istri bisa mendapatkan bagaian separo dari harta peninggalan kalau suami atau istri tersebut tidak memiliki anak. Ketentuan pasal 96 KHI diberlakukan secara universal tanpa melihat kontribusi istri dalam menghasilkan harta kekayaan dalam suatu rumah tangga tentu ketentuan ini akan banyak merugikan pihak istri dan ahli warisnya bila yang meninggal dalam rumah tangga tersebut adalah istri. Berdasarkan persoalan tersebut, maka artikel ini bertujuan mendeskripsikan konsep pembagian kewarisan pasal 96 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam dan mendeskripsikan praktik pembagian kewarisan pasal 96 ayat (1) dalam Kompilasi Hukum Islam pada masyarakat kota Bandar Lampung. Setelah hasil wawancara dengan berbagai tokoh dan masyarakat ditemukan fakta bahwa implementasi pembagian waris harta bersama di Bandar Lampung sangat variatif. Adakalanya istri atau suami mendapatkan harta gono gini, sebagaimana dalam ajaran Islam. Adakalanya istri yang memiliki penuh harta untuk dikelolanya. Adakalanya istri tidak mendapatkan apa-apa, yang mendapatkan adalah anak pertama laki-laki, atau anak bungsu dalam keluarga (tergantung adat atau suku). Adakalanya suami atau istri dan anak-anak yang dilahirkannya dapat warisan, sebelum suami atau istrinya meninggal dunia. Adakalanya pula, harta warisan dibagikan setelah kedua orang tuanya meninggal. Latar belakang terjadinya system kewarisan pembagian harta gono gini disebabkan beberapa factor yakni adat, etika, pemahaman hukum dan agama dan factor inkulturasi.http://jurnal.unissula.ac.id/index.php/ua/article/view/15561gono gini, harta bersama, kompilasi hukum islam
spellingShingle Abdul Qodir Zaelani
Syamsul Hilal
Abdul Hanif
Joint Property Inheritance Distribution Practiced by Community of Bandar Lampung
Ulul Albab: Jurnal Studi dan Penelitian Hukum Islam
gono gini, harta bersama, kompilasi hukum islam
title Joint Property Inheritance Distribution Practiced by Community of Bandar Lampung
title_full Joint Property Inheritance Distribution Practiced by Community of Bandar Lampung
title_fullStr Joint Property Inheritance Distribution Practiced by Community of Bandar Lampung
title_full_unstemmed Joint Property Inheritance Distribution Practiced by Community of Bandar Lampung
title_short Joint Property Inheritance Distribution Practiced by Community of Bandar Lampung
title_sort joint property inheritance distribution practiced by community of bandar lampung
topic gono gini, harta bersama, kompilasi hukum islam
url http://jurnal.unissula.ac.id/index.php/ua/article/view/15561
work_keys_str_mv AT abdulqodirzaelani jointpropertyinheritancedistributionpracticedbycommunityofbandarlampung
AT syamsulhilal jointpropertyinheritancedistributionpracticedbycommunityofbandarlampung
AT abdulhanif jointpropertyinheritancedistributionpracticedbycommunityofbandarlampung