Tanggung jawab pemerintah Provinsi Papua Barat dalam pengelolaan situs Mansinam sebagai objek wisata religi berbasis kesejateraan masyarakat hukum adat

Penelitian ini bertujuan mengetahui  dasar adanya  tanggungjawab Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat dalam pengelolaan situ mansinam sebagai objek wisata religi berbasis kesejahteraan masyarakat hukum adat serta implementasinya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif, dengan menggu...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Marius Suprianto Sakmaf
Format: Article
Language:English
Published: Indonesian Institute for Counseling, Education and Therapy (IICET) 2023-03-01
Series:JPPI (Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesia)
Subjects:
Online Access:https://jurnal.iicet.org/index.php/jppi/article/view/1897
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
_version_ 1832584680653717504
author Marius Suprianto Sakmaf
author_facet Marius Suprianto Sakmaf
author_sort Marius Suprianto Sakmaf
collection DOAJ
description Penelitian ini bertujuan mengetahui  dasar adanya  tanggungjawab Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat dalam pengelolaan situ mansinam sebagai objek wisata religi berbasis kesejahteraan masyarakat hukum adat serta implementasinya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif, dengan menggunakan analisis bahan hukum primer maupun sekunder yang terkait dengan permasalahan. Beberapa regulasi yang menjadi dasar adanya tanggungjawab pemerintah terhadap pengelolaan Situs mansinam dianaranya Perda Peraturan daerah (perda) Nomor 4 Tahun 2013 tentang Tata Ruang Wilayah Provinsi Papua Barat Tahun 2013-2033, undang-undang No.11 Tahun 2010 tentang cagar budaya, Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, Undang-undang Nomor 10 tahun 2009 dan Pasal 18 ayat (6) UUD , serta undang-undang No. 1 Tahun 2021 Tentang otonomi khusus. Implementasi pengelolaan situs mansinam sebagai objek wisata religi belum dapat terlaksana, mengingat pengembangan strategis wilayah pariwisata di provinsi papua barat belum terencana dengan baik sebab regulasi daerah terkait rencana induk pengembangan pariswisata belum terwujud sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
format Article
id doaj-art-bcbf5aaea04c4d0c9ed89d4312e33b50
institution Kabale University
issn 2477-8524
2502-8103
language English
publishDate 2023-03-01
publisher Indonesian Institute for Counseling, Education and Therapy (IICET)
record_format Article
series JPPI (Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesia)
spelling doaj-art-bcbf5aaea04c4d0c9ed89d4312e33b502025-01-27T12:24:48ZengIndonesian Institute for Counseling, Education and Therapy (IICET)JPPI (Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesia)2477-85242502-81032023-03-019120321110.29210/0202218971171Tanggung jawab pemerintah Provinsi Papua Barat dalam pengelolaan situs Mansinam sebagai objek wisata religi berbasis kesejateraan masyarakat hukum adatMarius Suprianto Sakmaf0Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) ManokwariPenelitian ini bertujuan mengetahui  dasar adanya  tanggungjawab Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat dalam pengelolaan situ mansinam sebagai objek wisata religi berbasis kesejahteraan masyarakat hukum adat serta implementasinya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif, dengan menggunakan analisis bahan hukum primer maupun sekunder yang terkait dengan permasalahan. Beberapa regulasi yang menjadi dasar adanya tanggungjawab pemerintah terhadap pengelolaan Situs mansinam dianaranya Perda Peraturan daerah (perda) Nomor 4 Tahun 2013 tentang Tata Ruang Wilayah Provinsi Papua Barat Tahun 2013-2033, undang-undang No.11 Tahun 2010 tentang cagar budaya, Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, Undang-undang Nomor 10 tahun 2009 dan Pasal 18 ayat (6) UUD , serta undang-undang No. 1 Tahun 2021 Tentang otonomi khusus. Implementasi pengelolaan situs mansinam sebagai objek wisata religi belum dapat terlaksana, mengingat pengembangan strategis wilayah pariwisata di provinsi papua barat belum terencana dengan baik sebab regulasi daerah terkait rencana induk pengembangan pariswisata belum terwujud sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.https://jurnal.iicet.org/index.php/jppi/article/view/1897wisata religi, masyarakat hukum adat
spellingShingle Marius Suprianto Sakmaf
Tanggung jawab pemerintah Provinsi Papua Barat dalam pengelolaan situs Mansinam sebagai objek wisata religi berbasis kesejateraan masyarakat hukum adat
JPPI (Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesia)
wisata religi, masyarakat hukum adat
title Tanggung jawab pemerintah Provinsi Papua Barat dalam pengelolaan situs Mansinam sebagai objek wisata religi berbasis kesejateraan masyarakat hukum adat
title_full Tanggung jawab pemerintah Provinsi Papua Barat dalam pengelolaan situs Mansinam sebagai objek wisata religi berbasis kesejateraan masyarakat hukum adat
title_fullStr Tanggung jawab pemerintah Provinsi Papua Barat dalam pengelolaan situs Mansinam sebagai objek wisata religi berbasis kesejateraan masyarakat hukum adat
title_full_unstemmed Tanggung jawab pemerintah Provinsi Papua Barat dalam pengelolaan situs Mansinam sebagai objek wisata religi berbasis kesejateraan masyarakat hukum adat
title_short Tanggung jawab pemerintah Provinsi Papua Barat dalam pengelolaan situs Mansinam sebagai objek wisata religi berbasis kesejateraan masyarakat hukum adat
title_sort tanggung jawab pemerintah provinsi papua barat dalam pengelolaan situs mansinam sebagai objek wisata religi berbasis kesejateraan masyarakat hukum adat
topic wisata religi, masyarakat hukum adat
url https://jurnal.iicet.org/index.php/jppi/article/view/1897
work_keys_str_mv AT mariussupriantosakmaf tanggungjawabpemerintahprovinsipapuabaratdalampengelolaansitusmansinamsebagaiobjekwisatareligiberbasiskesejateraanmasyarakathukumadat