Poligami dalam hukum Islam

Poligami adalah perkawinan seorang suami dengan lebih dari seorang istri dalam waktu yang bersamaan. Lawan dari poligami adalah monogami. Dalam perspektif hukum Islam, poligami dibatasi sampai maksimal empat orang isteri. Ada dua ayat pokok yang dapat dijadikan acuan dilakukannya poligami, yakni QS....

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Marzuki Marzuki
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Negeri Yogyakarta 2005-12-01
Series:Jurnal Civics: Media Kajian Kewarganegaraan
Online Access:https://journal.uny.ac.id/index.php/civics/article/view/4376
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!