Peran Petugas Jaga Pada Lembaga Pemasyarakatan Untuk Mengantisipasi Tindakan Kekerasan oleh Sesama Warga Binaan

Tugas Petugas jaga di lembaga pemasyarakatan ini diatur dalam Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2015 Tentang Pengamanan Pada Lembaga Pemasyarakatan Dan Rumah Tahanan Negara. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi yang bersifat desk...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Junaedhi Wiraharma, Ismansyah, Fitriati
Format: Article
Language:English
Published: Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti 2025-05-01
Series:Unes Journal of Swara Justisia
Subjects:
Online Access:https://swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/666
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
_version_ 1850211633656233984
author Junaedhi Wiraharma
Ismansyah
Fitriati
author_facet Junaedhi Wiraharma
Ismansyah
Fitriati
author_sort Junaedhi Wiraharma
collection DOAJ
description Tugas Petugas jaga di lembaga pemasyarakatan ini diatur dalam Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2015 Tentang Pengamanan Pada Lembaga Pemasyarakatan Dan Rumah Tahanan Negara. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi yang bersifat deskriptif analitis. Peran petugas jaga pada Rumah Tahanan Kelas IIB Lubuk Sikaping untuk mengantisipasi tindakan kekerasan oleh sesama warga binaan adalah mencegah terjadinya Tindakan kekerasan sesama warga binaan dengan melakukan pendekatan terhadap warga binaan. Melalui pendekatan, petugas akan mendapatkan informasi mengenai kondisi warga binaan di masing-masing blok dan kamar. Peran lainnya melakukan kontrol ke blok-blok warga binaan serta melakukan penjagaan dan pengawasan. Petugas keamanan membuat laporan harian dan berita acara pelaksanaan pengamanan, tentang penjagaan dan pengawasaan terhadap warga binaan di Rumah Tahanan Kelas IIB Lubuk Sikaping, diperoleh informasi bahwa pengawasan dan penjagaan warga binaan ini dilakukan dengan bekerja sama dengan pihak Kepolisian. Kerja sama ini dimaksudkan untuk lebih meningkatkan keamanan dan ketertiban. Memaksimalkan metode pembinaan dengan sistem penjagaan ketat pada masa orientasi. Memberikan sanksi terhadap warga binaan yang melakukan tindakan kekerasan. Hambatan dalam peran petugas jaga pada Rumah Tahanan Kelas IIB Lubuk Sikaping untuk mengantisipasi tindakan kekerasan oleh sesama warga binaan adalah jumlah warga binaan melebihi kapasitas. Kondisi inilah yang menyebabkan tidak kondusifnya atau sering terjadi kekerasan antar sesama warga binaan, karena pengawasan dilakukan petugas tidak maksimal. Berdasarkan data yang diperoleh, saat ini petugas keamanan hanya berjumlah 49 orang, jika dibandingkan dengan jumlah penghuni Lapas sangat tidak sebanding. kurangnya Sarana dan Prasarana dan dana misalnya senjata untuk petugas keamanan. Kurangnya keterampilan yang menunjang tugas-tugas penjagaan, di dalam rumah tahanan kelas IIB Lubuk Sikaping, petugas jaga sebagian besar adalah lulusan Sekolah Menengah Umum (SMU) atau yang sederajat sehingga mereka sangat minim pengetahuan dibidang pengamanan.
format Article
id doaj-art-a1f1ac03bc764fc19cc64de8b01b5ebc
institution OA Journals
issn 2579-4701
2579-4914
language English
publishDate 2025-05-01
publisher Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti
record_format Article
series Unes Journal of Swara Justisia
spelling doaj-art-a1f1ac03bc764fc19cc64de8b01b5ebc2025-08-20T02:09:31ZengProgram Magister Ilmu Hukum Universitas EkasaktiUnes Journal of Swara Justisia2579-47012579-49142025-05-019110.31933/p3z6nw39Peran Petugas Jaga Pada Lembaga Pemasyarakatan Untuk Mengantisipasi Tindakan Kekerasan oleh Sesama Warga BinaanJunaedhi Wiraharma0Ismansyah1Fitriati2Universitas EkasaktiUniversitas AndalasUniversitas Ekasakti Tugas Petugas jaga di lembaga pemasyarakatan ini diatur dalam Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2015 Tentang Pengamanan Pada Lembaga Pemasyarakatan Dan Rumah Tahanan Negara. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi yang bersifat deskriptif analitis. Peran petugas jaga pada Rumah Tahanan Kelas IIB Lubuk Sikaping untuk mengantisipasi tindakan kekerasan oleh sesama warga binaan adalah mencegah terjadinya Tindakan kekerasan sesama warga binaan dengan melakukan pendekatan terhadap warga binaan. Melalui pendekatan, petugas akan mendapatkan informasi mengenai kondisi warga binaan di masing-masing blok dan kamar. Peran lainnya melakukan kontrol ke blok-blok warga binaan serta melakukan penjagaan dan pengawasan. Petugas keamanan membuat laporan harian dan berita acara pelaksanaan pengamanan, tentang penjagaan dan pengawasaan terhadap warga binaan di Rumah Tahanan Kelas IIB Lubuk Sikaping, diperoleh informasi bahwa pengawasan dan penjagaan warga binaan ini dilakukan dengan bekerja sama dengan pihak Kepolisian. Kerja sama ini dimaksudkan untuk lebih meningkatkan keamanan dan ketertiban. Memaksimalkan metode pembinaan dengan sistem penjagaan ketat pada masa orientasi. Memberikan sanksi terhadap warga binaan yang melakukan tindakan kekerasan. Hambatan dalam peran petugas jaga pada Rumah Tahanan Kelas IIB Lubuk Sikaping untuk mengantisipasi tindakan kekerasan oleh sesama warga binaan adalah jumlah warga binaan melebihi kapasitas. Kondisi inilah yang menyebabkan tidak kondusifnya atau sering terjadi kekerasan antar sesama warga binaan, karena pengawasan dilakukan petugas tidak maksimal. Berdasarkan data yang diperoleh, saat ini petugas keamanan hanya berjumlah 49 orang, jika dibandingkan dengan jumlah penghuni Lapas sangat tidak sebanding. kurangnya Sarana dan Prasarana dan dana misalnya senjata untuk petugas keamanan. Kurangnya keterampilan yang menunjang tugas-tugas penjagaan, di dalam rumah tahanan kelas IIB Lubuk Sikaping, petugas jaga sebagian besar adalah lulusan Sekolah Menengah Umum (SMU) atau yang sederajat sehingga mereka sangat minim pengetahuan dibidang pengamanan. https://swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/666PeranPetugas JagaKekerasanWarga Binaaa
spellingShingle Junaedhi Wiraharma
Ismansyah
Fitriati
Peran Petugas Jaga Pada Lembaga Pemasyarakatan Untuk Mengantisipasi Tindakan Kekerasan oleh Sesama Warga Binaan
Unes Journal of Swara Justisia
Peran
Petugas Jaga
Kekerasan
Warga Binaaa
title Peran Petugas Jaga Pada Lembaga Pemasyarakatan Untuk Mengantisipasi Tindakan Kekerasan oleh Sesama Warga Binaan
title_full Peran Petugas Jaga Pada Lembaga Pemasyarakatan Untuk Mengantisipasi Tindakan Kekerasan oleh Sesama Warga Binaan
title_fullStr Peran Petugas Jaga Pada Lembaga Pemasyarakatan Untuk Mengantisipasi Tindakan Kekerasan oleh Sesama Warga Binaan
title_full_unstemmed Peran Petugas Jaga Pada Lembaga Pemasyarakatan Untuk Mengantisipasi Tindakan Kekerasan oleh Sesama Warga Binaan
title_short Peran Petugas Jaga Pada Lembaga Pemasyarakatan Untuk Mengantisipasi Tindakan Kekerasan oleh Sesama Warga Binaan
title_sort peran petugas jaga pada lembaga pemasyarakatan untuk mengantisipasi tindakan kekerasan oleh sesama warga binaan
topic Peran
Petugas Jaga
Kekerasan
Warga Binaaa
url https://swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/666
work_keys_str_mv AT junaedhiwiraharma peranpetugasjagapadalembagapemasyarakatanuntukmengantisipasitindakankekerasanolehsesamawargabinaan
AT ismansyah peranpetugasjagapadalembagapemasyarakatanuntukmengantisipasitindakankekerasanolehsesamawargabinaan
AT fitriati peranpetugasjagapadalembagapemasyarakatanuntukmengantisipasitindakankekerasanolehsesamawargabinaan