Peran Petugas Jaga Pada Lembaga Pemasyarakatan Untuk Mengantisipasi Tindakan Kekerasan oleh Sesama Warga Binaan
Tugas Petugas jaga di lembaga pemasyarakatan ini diatur dalam Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2015 Tentang Pengamanan Pada Lembaga Pemasyarakatan Dan Rumah Tahanan Negara. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi yang bersifat desk...
Saved in:
| Main Authors: | , , |
|---|---|
| Format: | Article |
| Language: | English |
| Published: |
Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti
2025-05-01
|
| Series: | Unes Journal of Swara Justisia |
| Subjects: | |
| Online Access: | https://swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/666 |
| Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
| _version_ | 1850211633656233984 |
|---|---|
| author | Junaedhi Wiraharma Ismansyah Fitriati |
| author_facet | Junaedhi Wiraharma Ismansyah Fitriati |
| author_sort | Junaedhi Wiraharma |
| collection | DOAJ |
| description |
Tugas Petugas jaga di lembaga pemasyarakatan ini diatur dalam Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2015 Tentang Pengamanan Pada Lembaga Pemasyarakatan Dan Rumah Tahanan Negara. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi yang bersifat deskriptif analitis. Peran petugas jaga pada Rumah Tahanan Kelas IIB Lubuk Sikaping untuk mengantisipasi tindakan kekerasan oleh sesama warga binaan adalah mencegah terjadinya Tindakan kekerasan sesama warga binaan dengan melakukan pendekatan terhadap warga binaan. Melalui pendekatan, petugas akan mendapatkan informasi mengenai kondisi warga binaan di masing-masing blok dan kamar. Peran lainnya melakukan kontrol ke blok-blok warga binaan serta melakukan penjagaan dan pengawasan. Petugas keamanan membuat laporan harian dan berita acara pelaksanaan pengamanan, tentang penjagaan dan pengawasaan terhadap warga binaan di Rumah Tahanan Kelas IIB Lubuk Sikaping, diperoleh informasi bahwa pengawasan dan penjagaan warga binaan ini dilakukan dengan bekerja sama dengan pihak Kepolisian. Kerja sama ini dimaksudkan untuk lebih meningkatkan keamanan dan ketertiban. Memaksimalkan metode pembinaan dengan sistem penjagaan ketat pada masa orientasi. Memberikan sanksi terhadap warga binaan yang melakukan tindakan kekerasan. Hambatan dalam peran petugas jaga pada Rumah Tahanan Kelas IIB Lubuk Sikaping untuk mengantisipasi tindakan kekerasan oleh sesama warga binaan adalah jumlah warga binaan melebihi kapasitas. Kondisi inilah yang menyebabkan tidak kondusifnya atau sering terjadi kekerasan antar sesama warga binaan, karena pengawasan dilakukan petugas tidak maksimal. Berdasarkan data yang diperoleh, saat ini petugas keamanan hanya berjumlah 49 orang, jika dibandingkan dengan jumlah penghuni Lapas sangat tidak sebanding. kurangnya Sarana dan Prasarana dan dana misalnya senjata untuk petugas keamanan. Kurangnya keterampilan yang menunjang tugas-tugas penjagaan, di dalam rumah tahanan kelas IIB Lubuk Sikaping, petugas jaga sebagian besar adalah lulusan Sekolah Menengah Umum (SMU) atau yang sederajat sehingga mereka sangat minim pengetahuan dibidang pengamanan.
|
| format | Article |
| id | doaj-art-a1f1ac03bc764fc19cc64de8b01b5ebc |
| institution | OA Journals |
| issn | 2579-4701 2579-4914 |
| language | English |
| publishDate | 2025-05-01 |
| publisher | Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti |
| record_format | Article |
| series | Unes Journal of Swara Justisia |
| spelling | doaj-art-a1f1ac03bc764fc19cc64de8b01b5ebc2025-08-20T02:09:31ZengProgram Magister Ilmu Hukum Universitas EkasaktiUnes Journal of Swara Justisia2579-47012579-49142025-05-019110.31933/p3z6nw39Peran Petugas Jaga Pada Lembaga Pemasyarakatan Untuk Mengantisipasi Tindakan Kekerasan oleh Sesama Warga BinaanJunaedhi Wiraharma0Ismansyah1Fitriati2Universitas EkasaktiUniversitas AndalasUniversitas Ekasakti Tugas Petugas jaga di lembaga pemasyarakatan ini diatur dalam Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2015 Tentang Pengamanan Pada Lembaga Pemasyarakatan Dan Rumah Tahanan Negara. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi yang bersifat deskriptif analitis. Peran petugas jaga pada Rumah Tahanan Kelas IIB Lubuk Sikaping untuk mengantisipasi tindakan kekerasan oleh sesama warga binaan adalah mencegah terjadinya Tindakan kekerasan sesama warga binaan dengan melakukan pendekatan terhadap warga binaan. Melalui pendekatan, petugas akan mendapatkan informasi mengenai kondisi warga binaan di masing-masing blok dan kamar. Peran lainnya melakukan kontrol ke blok-blok warga binaan serta melakukan penjagaan dan pengawasan. Petugas keamanan membuat laporan harian dan berita acara pelaksanaan pengamanan, tentang penjagaan dan pengawasaan terhadap warga binaan di Rumah Tahanan Kelas IIB Lubuk Sikaping, diperoleh informasi bahwa pengawasan dan penjagaan warga binaan ini dilakukan dengan bekerja sama dengan pihak Kepolisian. Kerja sama ini dimaksudkan untuk lebih meningkatkan keamanan dan ketertiban. Memaksimalkan metode pembinaan dengan sistem penjagaan ketat pada masa orientasi. Memberikan sanksi terhadap warga binaan yang melakukan tindakan kekerasan. Hambatan dalam peran petugas jaga pada Rumah Tahanan Kelas IIB Lubuk Sikaping untuk mengantisipasi tindakan kekerasan oleh sesama warga binaan adalah jumlah warga binaan melebihi kapasitas. Kondisi inilah yang menyebabkan tidak kondusifnya atau sering terjadi kekerasan antar sesama warga binaan, karena pengawasan dilakukan petugas tidak maksimal. Berdasarkan data yang diperoleh, saat ini petugas keamanan hanya berjumlah 49 orang, jika dibandingkan dengan jumlah penghuni Lapas sangat tidak sebanding. kurangnya Sarana dan Prasarana dan dana misalnya senjata untuk petugas keamanan. Kurangnya keterampilan yang menunjang tugas-tugas penjagaan, di dalam rumah tahanan kelas IIB Lubuk Sikaping, petugas jaga sebagian besar adalah lulusan Sekolah Menengah Umum (SMU) atau yang sederajat sehingga mereka sangat minim pengetahuan dibidang pengamanan. https://swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/666PeranPetugas JagaKekerasanWarga Binaaa |
| spellingShingle | Junaedhi Wiraharma Ismansyah Fitriati Peran Petugas Jaga Pada Lembaga Pemasyarakatan Untuk Mengantisipasi Tindakan Kekerasan oleh Sesama Warga Binaan Unes Journal of Swara Justisia Peran Petugas Jaga Kekerasan Warga Binaaa |
| title | Peran Petugas Jaga Pada Lembaga Pemasyarakatan Untuk Mengantisipasi Tindakan Kekerasan oleh Sesama Warga Binaan |
| title_full | Peran Petugas Jaga Pada Lembaga Pemasyarakatan Untuk Mengantisipasi Tindakan Kekerasan oleh Sesama Warga Binaan |
| title_fullStr | Peran Petugas Jaga Pada Lembaga Pemasyarakatan Untuk Mengantisipasi Tindakan Kekerasan oleh Sesama Warga Binaan |
| title_full_unstemmed | Peran Petugas Jaga Pada Lembaga Pemasyarakatan Untuk Mengantisipasi Tindakan Kekerasan oleh Sesama Warga Binaan |
| title_short | Peran Petugas Jaga Pada Lembaga Pemasyarakatan Untuk Mengantisipasi Tindakan Kekerasan oleh Sesama Warga Binaan |
| title_sort | peran petugas jaga pada lembaga pemasyarakatan untuk mengantisipasi tindakan kekerasan oleh sesama warga binaan |
| topic | Peran Petugas Jaga Kekerasan Warga Binaaa |
| url | https://swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/666 |
| work_keys_str_mv | AT junaedhiwiraharma peranpetugasjagapadalembagapemasyarakatanuntukmengantisipasitindakankekerasanolehsesamawargabinaan AT ismansyah peranpetugasjagapadalembagapemasyarakatanuntukmengantisipasitindakankekerasanolehsesamawargabinaan AT fitriati peranpetugasjagapadalembagapemasyarakatanuntukmengantisipasitindakankekerasanolehsesamawargabinaan |