Perjanjian Sewa Beli dengan Mengatasnamakan Pihak Ketiga dalam Perjanjian Pembiayaan Konsumen

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kasus posisi pada putusan No. 38/Pdt/G.S/2020/PN.Mks beserta dengan pertimbangan hakimnya dalam memenangkan Sofyan Alexander (pihak pertama) dalam sengketa kepemilikan atas satu unit toyota kijang innova V luxury tahun 2017. Secara teoritis penelitian in...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: M Fariz Pratama, Fadli Andi Natsif
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar 2023-11-01
Series:Alauddin Law Development Journal
Subjects:
Online Access:https://journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/aldev/article/view/22209/18374
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kasus posisi pada putusan No. 38/Pdt/G.S/2020/PN.Mks beserta dengan pertimbangan hakimnya dalam memenangkan Sofyan Alexander (pihak pertama) dalam sengketa kepemilikan atas satu unit toyota kijang innova V luxury tahun 2017. Secara teoritis penelitian ini mempunyai manfaat memberikan penjelasan kepada pembaca tentang perjanjian sewa beli dan faktor-faktor penyebab terjadinya perjanjian sewa beli dengan mengatasnamakan pihak ketiga. Sedangkan secara praktis penelitian ini mempunyai manfaat sebagai acuan atau referensi untuk mahasiswa hukum ataupun masyarakat dalam hal perjanjian sewa beli.Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa sengketa terjadi karena adanya itikad tidak baik oleh Selvi Alexander (pihak ketiga) yang ingin menguasai mobil tersebut. Disamping itu hakim juga berpendapat bahwa Sofyan Alexander (pihak pertama) mempunyai bukti yang kuat bahwa ia yang membayar seluruh biaya pembelian mobil tersebut dengan menunjukkan bukti pembayaran yang telah bermaterai cukup. Oleh karena itu, hakim memutuskan bahwa Sofyan Alexander berhak atas satu unit mobil Toyota Kijang Innova Luxury tahun 2017.
ISSN:2714-8742
2686-3782