Peran Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Dalam Penegakan Hukum Menggunakan Pendekatan Problem Solving Berbasis Keadilan Restoratif
Penegakan hukum oleh Penyidik Polri tunduk pada UUD NRI 1945, UU Kepolisian, Perpol, Perkap beserta turunan peraturan dibawahnya. Perkembangan penyelesaian perkara hukum dewasa ini menghadirkan pemulihan yang berkeadilan baik terhadap pelaku maupun korban tindak pidana mengedepankan win-win solusi...
Saved in:
Main Authors: | , , |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti
2024-11-01
|
Series: | Unes Journal of Swara Justisia |
Subjects: | |
Online Access: | https://swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/559 |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
_version_ | 1832592801037025280 |
---|---|
author | Suharyono A. Suriyaman Mustari Pide Iyah Faniyah |
author_facet | Suharyono A. Suriyaman Mustari Pide Iyah Faniyah |
author_sort | Suharyono |
collection | DOAJ |
description |
Penegakan hukum oleh Penyidik Polri tunduk pada UUD NRI 1945, UU Kepolisian, Perpol, Perkap beserta turunan peraturan dibawahnya. Perkembangan penyelesaian perkara hukum dewasa ini menghadirkan pemulihan yang berkeadilan baik terhadap pelaku maupun korban tindak pidana mengedepankan win-win solusi bagi para pihak. Maka diperlukan peran penyidik menggunakan pendekatan problem solving berbasis keadilan restoratif. Fokus penelitian ini guna menjawab bagaimanakah peran penyidik dalam penegakan hukum menggunakan pendekatan problem solving berbasis keadilan restoratif di Ditreskrimum Polda Sumatera Barat. Kedua, apa kendala yang ditemui oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Barat dalam mengadakan penegakan hukum dengan pendekatan problem solving berbasis keadilan restoratif. Penelitian ini bersifat deskriptif yaitu menggambarkan peran penyidik dalam penegakan hukum menggunakan pendekatan problem solving berbasis keadilan restoratif. Pendekatan penelitian ini adalah yuridis normatif didukung yuridis empiris. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwa peran penyidik dalam penegakan hukum menggunakan pendekatan problem solving berbasis keadilan restoratif adalah memberikan solusi dengan melibatkan para pihak guna mencari alternatif perbaikan keadaan akibat perbuatan melawan hukum yang mewajibkan adanya kesadaran dan keinsyafan sebagai landasan untuk memperbaiki tata kehidupan bermasyarakat. Kendala penyidik dalam penegakan hukum menggunakan pendekatan problem solving berbasis keadilan restoratif, mencakup kendala yuridis: payung hukum tentang keadilan restoratif khususnya pada Polri masih bersifat internal yaitu Perpol Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif itupun belum memberikan keleluasaan penerapan keadilan restoratif sebab dibatasi syarat-syarat formil dan materiil. Kendala non yuridis: masyarakat yang masih mengedepankan ego untuk pembalasan akibat derita yang ditimbulkan oleh pelaku tindak pidana, terlebih pada korban yang memiliki kemampuan ekonomi sehingga tidak membutuhkan ganti kerugian. Meskipun ada diskresi kepolisian namun kewenangan tersebut tidak berarti sepanjang tidak ditemukan kesepakatan para pihak.
|
format | Article |
id | doaj-art-90163a07df7d48a696e3f9ea49209608 |
institution | Kabale University |
issn | 2579-4701 2579-4914 |
language | English |
publishDate | 2024-11-01 |
publisher | Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti |
record_format | Article |
series | Unes Journal of Swara Justisia |
spelling | doaj-art-90163a07df7d48a696e3f9ea492096082025-01-21T04:13:35ZengProgram Magister Ilmu Hukum Universitas EkasaktiUnes Journal of Swara Justisia2579-47012579-49142024-11-018310.31933/7nvsw884Peran Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Dalam Penegakan Hukum Menggunakan Pendekatan Problem Solving Berbasis Keadilan RestoratifSuharyono0A. Suriyaman Mustari Pide1Iyah Faniyah2Universitas EkasaktiUniversitas HasanuddinUniversitas Ekasakti Penegakan hukum oleh Penyidik Polri tunduk pada UUD NRI 1945, UU Kepolisian, Perpol, Perkap beserta turunan peraturan dibawahnya. Perkembangan penyelesaian perkara hukum dewasa ini menghadirkan pemulihan yang berkeadilan baik terhadap pelaku maupun korban tindak pidana mengedepankan win-win solusi bagi para pihak. Maka diperlukan peran penyidik menggunakan pendekatan problem solving berbasis keadilan restoratif. Fokus penelitian ini guna menjawab bagaimanakah peran penyidik dalam penegakan hukum menggunakan pendekatan problem solving berbasis keadilan restoratif di Ditreskrimum Polda Sumatera Barat. Kedua, apa kendala yang ditemui oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Barat dalam mengadakan penegakan hukum dengan pendekatan problem solving berbasis keadilan restoratif. Penelitian ini bersifat deskriptif yaitu menggambarkan peran penyidik dalam penegakan hukum menggunakan pendekatan problem solving berbasis keadilan restoratif. Pendekatan penelitian ini adalah yuridis normatif didukung yuridis empiris. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwa peran penyidik dalam penegakan hukum menggunakan pendekatan problem solving berbasis keadilan restoratif adalah memberikan solusi dengan melibatkan para pihak guna mencari alternatif perbaikan keadaan akibat perbuatan melawan hukum yang mewajibkan adanya kesadaran dan keinsyafan sebagai landasan untuk memperbaiki tata kehidupan bermasyarakat. Kendala penyidik dalam penegakan hukum menggunakan pendekatan problem solving berbasis keadilan restoratif, mencakup kendala yuridis: payung hukum tentang keadilan restoratif khususnya pada Polri masih bersifat internal yaitu Perpol Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif itupun belum memberikan keleluasaan penerapan keadilan restoratif sebab dibatasi syarat-syarat formil dan materiil. Kendala non yuridis: masyarakat yang masih mengedepankan ego untuk pembalasan akibat derita yang ditimbulkan oleh pelaku tindak pidana, terlebih pada korban yang memiliki kemampuan ekonomi sehingga tidak membutuhkan ganti kerugian. Meskipun ada diskresi kepolisian namun kewenangan tersebut tidak berarti sepanjang tidak ditemukan kesepakatan para pihak. https://swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/559Penegakan HukumProblem SolvingKeadilan Restoratif |
spellingShingle | Suharyono A. Suriyaman Mustari Pide Iyah Faniyah Peran Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Dalam Penegakan Hukum Menggunakan Pendekatan Problem Solving Berbasis Keadilan Restoratif Unes Journal of Swara Justisia Penegakan Hukum Problem Solving Keadilan Restoratif |
title | Peran Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Dalam Penegakan Hukum Menggunakan Pendekatan Problem Solving Berbasis Keadilan Restoratif |
title_full | Peran Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Dalam Penegakan Hukum Menggunakan Pendekatan Problem Solving Berbasis Keadilan Restoratif |
title_fullStr | Peran Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Dalam Penegakan Hukum Menggunakan Pendekatan Problem Solving Berbasis Keadilan Restoratif |
title_full_unstemmed | Peran Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Dalam Penegakan Hukum Menggunakan Pendekatan Problem Solving Berbasis Keadilan Restoratif |
title_short | Peran Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Dalam Penegakan Hukum Menggunakan Pendekatan Problem Solving Berbasis Keadilan Restoratif |
title_sort | peran penyidik direktorat reserse kriminal umum dalam penegakan hukum menggunakan pendekatan problem solving berbasis keadilan restoratif |
topic | Penegakan Hukum Problem Solving Keadilan Restoratif |
url | https://swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/559 |
work_keys_str_mv | AT suharyono peranpenyidikdirektoratresersekriminalumumdalampenegakanhukummenggunakanpendekatanproblemsolvingberbasiskeadilanrestoratif AT asuriyamanmustaripide peranpenyidikdirektoratresersekriminalumumdalampenegakanhukummenggunakanpendekatanproblemsolvingberbasiskeadilanrestoratif AT iyahfaniyah peranpenyidikdirektoratresersekriminalumumdalampenegakanhukummenggunakanpendekatanproblemsolvingberbasiskeadilanrestoratif |