Peran Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Dalam Penegakan Hukum Menggunakan Pendekatan Problem Solving Berbasis Keadilan Restoratif

Penegakan hukum oleh Penyidik Polri tunduk pada UUD NRI 1945, UU Kepolisian, Perpol, Perkap beserta turunan peraturan dibawahnya. Perkembangan penyelesaian perkara hukum dewasa ini menghadirkan pemulihan yang berkeadilan baik terhadap pelaku maupun korban tindak pidana mengedepankan win-win solusi...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Suharyono, A. Suriyaman Mustari Pide, Iyah Faniyah
Format: Article
Language:English
Published: Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti 2024-11-01
Series:Unes Journal of Swara Justisia
Subjects:
Online Access:https://swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/559
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
_version_ 1832592801037025280
author Suharyono
A. Suriyaman Mustari Pide
Iyah Faniyah
author_facet Suharyono
A. Suriyaman Mustari Pide
Iyah Faniyah
author_sort Suharyono
collection DOAJ
description Penegakan hukum oleh Penyidik Polri tunduk pada UUD NRI 1945, UU Kepolisian, Perpol, Perkap beserta turunan peraturan dibawahnya. Perkembangan penyelesaian perkara hukum dewasa ini menghadirkan pemulihan yang berkeadilan baik terhadap pelaku maupun korban tindak pidana mengedepankan win-win solusi bagi para pihak. Maka diperlukan peran penyidik menggunakan pendekatan problem solving berbasis keadilan restoratif. Fokus penelitian ini guna menjawab bagaimanakah peran penyidik dalam penegakan hukum menggunakan pendekatan problem solving berbasis keadilan restoratif di Ditreskrimum Polda Sumatera Barat. Kedua, apa kendala yang ditemui oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Barat dalam mengadakan penegakan hukum dengan pendekatan problem solving berbasis keadilan restoratif. Penelitian ini bersifat deskriptif yaitu menggambarkan peran penyidik dalam penegakan hukum menggunakan pendekatan problem solving berbasis keadilan restoratif. Pendekatan penelitian ini adalah yuridis normatif didukung yuridis empiris. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwa peran penyidik dalam penegakan hukum menggunakan pendekatan problem solving berbasis keadilan restoratif adalah memberikan solusi dengan melibatkan para pihak guna mencari alternatif perbaikan keadaan akibat perbuatan melawan hukum yang mewajibkan adanya kesadaran dan keinsyafan sebagai landasan untuk memperbaiki tata kehidupan bermasyarakat. Kendala penyidik dalam penegakan hukum menggunakan pendekatan problem solving berbasis keadilan restoratif, mencakup kendala yuridis: payung hukum tentang keadilan restoratif khususnya pada Polri masih bersifat internal yaitu Perpol Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif itupun belum memberikan keleluasaan penerapan keadilan restoratif sebab dibatasi syarat-syarat formil dan materiil. Kendala non yuridis: masyarakat yang masih mengedepankan ego untuk pembalasan akibat derita yang ditimbulkan oleh pelaku tindak pidana, terlebih pada korban yang memiliki kemampuan ekonomi sehingga tidak membutuhkan ganti kerugian. Meskipun ada diskresi kepolisian namun kewenangan tersebut tidak berarti sepanjang tidak ditemukan kesepakatan para pihak.
format Article
id doaj-art-90163a07df7d48a696e3f9ea49209608
institution Kabale University
issn 2579-4701
2579-4914
language English
publishDate 2024-11-01
publisher Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti
record_format Article
series Unes Journal of Swara Justisia
spelling doaj-art-90163a07df7d48a696e3f9ea492096082025-01-21T04:13:35ZengProgram Magister Ilmu Hukum Universitas EkasaktiUnes Journal of Swara Justisia2579-47012579-49142024-11-018310.31933/7nvsw884Peran Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Dalam Penegakan Hukum Menggunakan Pendekatan Problem Solving Berbasis Keadilan RestoratifSuharyono0A. Suriyaman Mustari Pide1Iyah Faniyah2Universitas EkasaktiUniversitas HasanuddinUniversitas Ekasakti Penegakan hukum oleh Penyidik Polri tunduk pada UUD NRI 1945, UU Kepolisian, Perpol, Perkap beserta turunan peraturan dibawahnya. Perkembangan penyelesaian perkara hukum dewasa ini menghadirkan pemulihan yang berkeadilan baik terhadap pelaku maupun korban tindak pidana mengedepankan win-win solusi bagi para pihak. Maka diperlukan peran penyidik menggunakan pendekatan problem solving berbasis keadilan restoratif. Fokus penelitian ini guna menjawab bagaimanakah peran penyidik dalam penegakan hukum menggunakan pendekatan problem solving berbasis keadilan restoratif di Ditreskrimum Polda Sumatera Barat. Kedua, apa kendala yang ditemui oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Barat dalam mengadakan penegakan hukum dengan pendekatan problem solving berbasis keadilan restoratif. Penelitian ini bersifat deskriptif yaitu menggambarkan peran penyidik dalam penegakan hukum menggunakan pendekatan problem solving berbasis keadilan restoratif. Pendekatan penelitian ini adalah yuridis normatif didukung yuridis empiris. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwa peran penyidik dalam penegakan hukum menggunakan pendekatan problem solving berbasis keadilan restoratif adalah memberikan solusi dengan melibatkan para pihak guna mencari alternatif perbaikan keadaan akibat perbuatan melawan hukum yang mewajibkan adanya kesadaran dan keinsyafan sebagai landasan untuk memperbaiki tata kehidupan bermasyarakat. Kendala penyidik dalam penegakan hukum menggunakan pendekatan problem solving berbasis keadilan restoratif, mencakup kendala yuridis: payung hukum tentang keadilan restoratif khususnya pada Polri masih bersifat internal yaitu Perpol Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif itupun belum memberikan keleluasaan penerapan keadilan restoratif sebab dibatasi syarat-syarat formil dan materiil. Kendala non yuridis: masyarakat yang masih mengedepankan ego untuk pembalasan akibat derita yang ditimbulkan oleh pelaku tindak pidana, terlebih pada korban yang memiliki kemampuan ekonomi sehingga tidak membutuhkan ganti kerugian. Meskipun ada diskresi kepolisian namun kewenangan tersebut tidak berarti sepanjang tidak ditemukan kesepakatan para pihak. https://swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/559Penegakan HukumProblem SolvingKeadilan Restoratif
spellingShingle Suharyono
A. Suriyaman Mustari Pide
Iyah Faniyah
Peran Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Dalam Penegakan Hukum Menggunakan Pendekatan Problem Solving Berbasis Keadilan Restoratif
Unes Journal of Swara Justisia
Penegakan Hukum
Problem Solving
Keadilan Restoratif
title Peran Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Dalam Penegakan Hukum Menggunakan Pendekatan Problem Solving Berbasis Keadilan Restoratif
title_full Peran Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Dalam Penegakan Hukum Menggunakan Pendekatan Problem Solving Berbasis Keadilan Restoratif
title_fullStr Peran Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Dalam Penegakan Hukum Menggunakan Pendekatan Problem Solving Berbasis Keadilan Restoratif
title_full_unstemmed Peran Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Dalam Penegakan Hukum Menggunakan Pendekatan Problem Solving Berbasis Keadilan Restoratif
title_short Peran Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Dalam Penegakan Hukum Menggunakan Pendekatan Problem Solving Berbasis Keadilan Restoratif
title_sort peran penyidik direktorat reserse kriminal umum dalam penegakan hukum menggunakan pendekatan problem solving berbasis keadilan restoratif
topic Penegakan Hukum
Problem Solving
Keadilan Restoratif
url https://swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/559
work_keys_str_mv AT suharyono peranpenyidikdirektoratresersekriminalumumdalampenegakanhukummenggunakanpendekatanproblemsolvingberbasiskeadilanrestoratif
AT asuriyamanmustaripide peranpenyidikdirektoratresersekriminalumumdalampenegakanhukummenggunakanpendekatanproblemsolvingberbasiskeadilanrestoratif
AT iyahfaniyah peranpenyidikdirektoratresersekriminalumumdalampenegakanhukummenggunakanpendekatanproblemsolvingberbasiskeadilanrestoratif