Eksistensi nilai-nilai adat Suku Mori dalam era globalisasi

Penelitian ini berusaha mengungkap nilai-nilai adat yang masih bertahan dalam era globalisasi. Nilai adat dimaksud adalah kebiasaan yang dipatenkan untuk mengatur kehidupan bermasyarakat pada etnis suku Mori di Kabupaten Morowali Utara. Nilai adat ini menjadi sangat penting untuk menumbuhkan kembali...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Maddukelleng Maddukelleng
Format: Article
Language:English
Published: Indonesian Institute for Counseling, Education and Therapy (IICET) 2023-12-01
Series:JPPI (Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesia)
Subjects:
Online Access:https://jurnal.iicet.org/index.php/jppi/article/view/2310
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
_version_ 1832584664119771136
author Maddukelleng Maddukelleng
author_facet Maddukelleng Maddukelleng
author_sort Maddukelleng Maddukelleng
collection DOAJ
description Penelitian ini berusaha mengungkap nilai-nilai adat yang masih bertahan dalam era globalisasi. Nilai adat dimaksud adalah kebiasaan yang dipatenkan untuk mengatur kehidupan bermasyarakat pada etnis suku Mori di Kabupaten Morowali Utara. Nilai adat ini menjadi sangat penting untuk menumbuhkan kembali nilai dan norma adat yang pernah ada guna mengatur perilaku masyarakat yang kini semakin jauh dari harapan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Hasilnya menunjukkan di Kabupaten Morowali memiliki norma dan nilai adat yang masih diberlakukan oleh masyarakat, terutama berkaitan dengan perilaku dan kehidupan sehari-hari, serta pesta perkawinan. Hal ini dikuatkan dengan terbentuknya kelembagaan adat secara formal dari tingkat desa sampai Kabupaten, aturan adatnya juga sudah banyak terdokumentasi, sanksi adat telah ditetapkan bersama tokoh-tokoh adat dan pemberlakukannya diserahkan pada masing-masing wilayah adat ditingkat desa. Tingkatan sanksi adat meliputi; “Tudu Langkai” yakni tingkatan sanksi paling berat yang bias sanksinya adalah kerbau (tudu) 7 ekor dengan segala ikutannya, kemudian “Tudu Tungano”, dan “Tudu Kodei”.Yang diatur oleh adat biasanya perzinahan, (Monsosabo), perampas istri orang, pencurian ringan, kata-kata kasar, rencana pembunuhan, pencurian, dan persoalan muda mudi. Segala bentuk pelanggaran yang tidak bias diselesaikan secara adat akan diteruskan kepihak yang berwenang.
format Article
id doaj-art-8518a68f399b4f7c90b35800617d8250
institution Kabale University
issn 2477-8524
2502-8103
language English
publishDate 2023-12-01
publisher Indonesian Institute for Counseling, Education and Therapy (IICET)
record_format Article
series JPPI (Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesia)
spelling doaj-art-8518a68f399b4f7c90b35800617d82502025-01-27T12:24:50ZengIndonesian Institute for Counseling, Education and Therapy (IICET)JPPI (Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesia)2477-85242502-81032023-12-019441542510.29210/0202323101743Eksistensi nilai-nilai adat Suku Mori dalam era globalisasiMaddukelleng Maddukelleng0Universitas TadulakoPenelitian ini berusaha mengungkap nilai-nilai adat yang masih bertahan dalam era globalisasi. Nilai adat dimaksud adalah kebiasaan yang dipatenkan untuk mengatur kehidupan bermasyarakat pada etnis suku Mori di Kabupaten Morowali Utara. Nilai adat ini menjadi sangat penting untuk menumbuhkan kembali nilai dan norma adat yang pernah ada guna mengatur perilaku masyarakat yang kini semakin jauh dari harapan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Hasilnya menunjukkan di Kabupaten Morowali memiliki norma dan nilai adat yang masih diberlakukan oleh masyarakat, terutama berkaitan dengan perilaku dan kehidupan sehari-hari, serta pesta perkawinan. Hal ini dikuatkan dengan terbentuknya kelembagaan adat secara formal dari tingkat desa sampai Kabupaten, aturan adatnya juga sudah banyak terdokumentasi, sanksi adat telah ditetapkan bersama tokoh-tokoh adat dan pemberlakukannya diserahkan pada masing-masing wilayah adat ditingkat desa. Tingkatan sanksi adat meliputi; “Tudu Langkai” yakni tingkatan sanksi paling berat yang bias sanksinya adalah kerbau (tudu) 7 ekor dengan segala ikutannya, kemudian “Tudu Tungano”, dan “Tudu Kodei”.Yang diatur oleh adat biasanya perzinahan, (Monsosabo), perampas istri orang, pencurian ringan, kata-kata kasar, rencana pembunuhan, pencurian, dan persoalan muda mudi. Segala bentuk pelanggaran yang tidak bias diselesaikan secara adat akan diteruskan kepihak yang berwenang.https://jurnal.iicet.org/index.php/jppi/article/view/2310kelembagaan adat, norma, sanksi, dan globalisasi
spellingShingle Maddukelleng Maddukelleng
Eksistensi nilai-nilai adat Suku Mori dalam era globalisasi
JPPI (Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesia)
kelembagaan adat, norma, sanksi, dan globalisasi
title Eksistensi nilai-nilai adat Suku Mori dalam era globalisasi
title_full Eksistensi nilai-nilai adat Suku Mori dalam era globalisasi
title_fullStr Eksistensi nilai-nilai adat Suku Mori dalam era globalisasi
title_full_unstemmed Eksistensi nilai-nilai adat Suku Mori dalam era globalisasi
title_short Eksistensi nilai-nilai adat Suku Mori dalam era globalisasi
title_sort eksistensi nilai nilai adat suku mori dalam era globalisasi
topic kelembagaan adat, norma, sanksi, dan globalisasi
url https://jurnal.iicet.org/index.php/jppi/article/view/2310
work_keys_str_mv AT maddukellengmaddukelleng eksistensinilainilaiadatsukumoridalameraglobalisasi