Eksistensi nilai-nilai adat Suku Mori dalam era globalisasi
Penelitian ini berusaha mengungkap nilai-nilai adat yang masih bertahan dalam era globalisasi. Nilai adat dimaksud adalah kebiasaan yang dipatenkan untuk mengatur kehidupan bermasyarakat pada etnis suku Mori di Kabupaten Morowali Utara. Nilai adat ini menjadi sangat penting untuk menumbuhkan kembali...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Indonesian Institute for Counseling, Education and Therapy (IICET)
2023-12-01
|
Series: | JPPI (Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesia) |
Subjects: | |
Online Access: | https://jurnal.iicet.org/index.php/jppi/article/view/2310 |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Summary: | Penelitian ini berusaha mengungkap nilai-nilai adat yang masih bertahan dalam era globalisasi. Nilai adat dimaksud adalah kebiasaan yang dipatenkan untuk mengatur kehidupan bermasyarakat pada etnis suku Mori di Kabupaten Morowali Utara. Nilai adat ini menjadi sangat penting untuk menumbuhkan kembali nilai dan norma adat yang pernah ada guna mengatur perilaku masyarakat yang kini semakin jauh dari harapan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Hasilnya menunjukkan di Kabupaten Morowali memiliki norma dan nilai adat yang masih diberlakukan oleh masyarakat, terutama berkaitan dengan perilaku dan kehidupan sehari-hari, serta pesta perkawinan. Hal ini dikuatkan dengan terbentuknya kelembagaan adat secara formal dari tingkat desa sampai Kabupaten, aturan adatnya juga sudah banyak terdokumentasi, sanksi adat telah ditetapkan bersama tokoh-tokoh adat dan pemberlakukannya diserahkan pada masing-masing wilayah adat ditingkat desa. Tingkatan sanksi adat meliputi; “Tudu Langkai” yakni tingkatan sanksi paling berat yang bias sanksinya adalah kerbau (tudu) 7 ekor dengan segala ikutannya, kemudian “Tudu Tungano”, dan “Tudu Kodei”.Yang diatur oleh adat biasanya perzinahan, (Monsosabo), perampas istri orang, pencurian ringan, kata-kata kasar, rencana pembunuhan, pencurian, dan persoalan muda mudi. Segala bentuk pelanggaran yang tidak bias diselesaikan secara adat akan diteruskan kepihak yang berwenang. |
---|---|
ISSN: | 2477-8524 2502-8103 |