LEGITIMASI UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA BERDASARKAN PERSPEKTIF TEORI KONFLIK

Penelitian ini mengkaji legitimasi Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dari perspektif teori konflik. Penelitian kualitatif ini menggunakan studi kasus di Kabupaten Malang dengan melibatkan masyarakat, pelaku industri, dan pekerja pabrik sebagai subjek penelitian. Data dikumpulkan melalui wawanc...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: An Nisa Khudd Runnada
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Pendidikan Nasional 2025-02-01
Series:Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial
Subjects:
Online Access:https://journal.undiknas.ac.id/index.php/fisip/article/view/6038
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Penelitian ini mengkaji legitimasi Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dari perspektif teori konflik. Penelitian kualitatif ini menggunakan studi kasus di Kabupaten Malang dengan melibatkan masyarakat, pelaku industri, dan pekerja pabrik sebagai subjek penelitian. Data dikumpulkan melalui wawancara terstruktur dan analisis dokumen terkait UU Cipta Kerja. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU Cipta Kerja memiliki tingkat legitimasi yang rendah di mata masyarakat, terutama buruh dan sebagian UMKM. Rendahnya legitimasi ini disebabkan oleh tiga faktor utama: kurangnya akomodasi aspirasi masyarakat dalam proses pembentukan, substansi undang-undang yang dianggap lebih menguntungkan pengusaha, dan adanya ketidakseimbangan kepentingan yang memicu konflik antara pemerintah dan masyarakat. Ketidakjelasan implementasi dan potensi penurunan hak pekerja menjadi sorotan utama. Artikel ini merekomendasikan perlunya dialog yang lebih inklusif, sosialisasi yang efektif, evaluasi berkala, dan penegakan hukum yang kuat untuk meningkatkan legitimasi dan efektivitas implementasi UU Cipta Kerja.
ISSN:2597-3657
2581-2424