ASPEK HUKUM TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA BATAS WILAYAH DESA SENDI DI KABUPATEN MOJOKERTO

Studi ini bertujuan meneliti penyelesaian perselisihan yang disediakan dalam sistem hukum Indonesia dan peran pemerintah dalam menyelesaikan sengketa perbatasan. studi ini mengunakan  yuridis-empiris. Studi ini menyimpulkan bahwa; Pertama, sengketa tanah batas wilayah desa Sendi telah dipicu oleh kr...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Indra Naufal Riza, Isnin Harianti, Suyatno Suyatno, M Zamroni
Format: Article
Language:English
Published: Faculty of Law Universitas Islam Darul 'Ulum Lamongan Indonesia 2018-12-01
Series:Mimbar Yustitia: Jurnal Hukum dan Hak Asasi Manusia
Online Access:https://e-jurnal.unisda.ac.id/index.php/mimbar/article/view/1550
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
_version_ 1850138404172333056
author Indra Naufal Riza
Isnin Harianti
Suyatno Suyatno
M Zamroni
author_facet Indra Naufal Riza
Isnin Harianti
Suyatno Suyatno
M Zamroni
author_sort Indra Naufal Riza
collection DOAJ
description Studi ini bertujuan meneliti penyelesaian perselisihan yang disediakan dalam sistem hukum Indonesia dan peran pemerintah dalam menyelesaikan sengketa perbatasan. studi ini mengunakan  yuridis-empiris. Studi ini menyimpulkan bahwa; Pertama, sengketa tanah batas wilayah desa Sendi telah dipicu oleh krn agresi militer belanda, yg menyebabkan warga sendi meninggalkan wilayah sendi untuk mengungsi. Karena terjadi kekosongan tersebut, perhutan mengklaim itu miliknya. Dgn pembuktian jual beli uang golden dgn kepala desa yg dulu. Sekitar th 1998, warga keturunan sendi, menghendaki kembalinya desa Sendi. Kedua, paradigma penyelesaian sengketa batas umumnya melalui dua cara; resolusi sengketa perbatasan non-hukum, dan penyelesaian hukum. Dalam resolusi non-hukum, ini dimediasi oleh Kemendagri dan Pemerintah; sementara, dalam penyelesaian sengketa hukum itu dicapai melalui peninjauan kembali ke Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi. Ketiga, dalam sengketa batas wilayah, peran kasus sengketa adalah pemerintah. Hasil studi menunjukkan bahwa desa adat menjadi salah satu solusi untuk dapat mengakhiri sengketa desa Sendi antara penduduk Desa dengan Perhutani
format Article
id doaj-art-4ac8e5b9b68c4d0db5d2e64a25e593f0
institution OA Journals
issn 2580-4561
2580-457X
language English
publishDate 2018-12-01
publisher Faculty of Law Universitas Islam Darul 'Ulum Lamongan Indonesia
record_format Article
series Mimbar Yustitia: Jurnal Hukum dan Hak Asasi Manusia
spelling doaj-art-4ac8e5b9b68c4d0db5d2e64a25e593f02025-08-20T02:30:35ZengFaculty of Law Universitas Islam Darul 'Ulum Lamongan IndonesiaMimbar Yustitia: Jurnal Hukum dan Hak Asasi Manusia2580-45612580-457X2018-12-012222323610.52166/mimbar.v2i2.15501550ASPEK HUKUM TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA BATAS WILAYAH DESA SENDI DI KABUPATEN MOJOKERTOIndra Naufal Riza0Isnin Harianti1Suyatno Suyatno2M Zamroni3Universitas Maarif Hasyim LatifUniversitas Maarif Hasyim LatifUniversitas Maarif Hasyim LatifUniversitas Maarif Hasyim LatifStudi ini bertujuan meneliti penyelesaian perselisihan yang disediakan dalam sistem hukum Indonesia dan peran pemerintah dalam menyelesaikan sengketa perbatasan. studi ini mengunakan  yuridis-empiris. Studi ini menyimpulkan bahwa; Pertama, sengketa tanah batas wilayah desa Sendi telah dipicu oleh krn agresi militer belanda, yg menyebabkan warga sendi meninggalkan wilayah sendi untuk mengungsi. Karena terjadi kekosongan tersebut, perhutan mengklaim itu miliknya. Dgn pembuktian jual beli uang golden dgn kepala desa yg dulu. Sekitar th 1998, warga keturunan sendi, menghendaki kembalinya desa Sendi. Kedua, paradigma penyelesaian sengketa batas umumnya melalui dua cara; resolusi sengketa perbatasan non-hukum, dan penyelesaian hukum. Dalam resolusi non-hukum, ini dimediasi oleh Kemendagri dan Pemerintah; sementara, dalam penyelesaian sengketa hukum itu dicapai melalui peninjauan kembali ke Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi. Ketiga, dalam sengketa batas wilayah, peran kasus sengketa adalah pemerintah. Hasil studi menunjukkan bahwa desa adat menjadi salah satu solusi untuk dapat mengakhiri sengketa desa Sendi antara penduduk Desa dengan Perhutanihttps://e-jurnal.unisda.ac.id/index.php/mimbar/article/view/1550
spellingShingle Indra Naufal Riza
Isnin Harianti
Suyatno Suyatno
M Zamroni
ASPEK HUKUM TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA BATAS WILAYAH DESA SENDI DI KABUPATEN MOJOKERTO
Mimbar Yustitia: Jurnal Hukum dan Hak Asasi Manusia
title ASPEK HUKUM TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA BATAS WILAYAH DESA SENDI DI KABUPATEN MOJOKERTO
title_full ASPEK HUKUM TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA BATAS WILAYAH DESA SENDI DI KABUPATEN MOJOKERTO
title_fullStr ASPEK HUKUM TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA BATAS WILAYAH DESA SENDI DI KABUPATEN MOJOKERTO
title_full_unstemmed ASPEK HUKUM TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA BATAS WILAYAH DESA SENDI DI KABUPATEN MOJOKERTO
title_short ASPEK HUKUM TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA BATAS WILAYAH DESA SENDI DI KABUPATEN MOJOKERTO
title_sort aspek hukum terhadap penyelesaian sengketa batas wilayah desa sendi di kabupaten mojokerto
url https://e-jurnal.unisda.ac.id/index.php/mimbar/article/view/1550
work_keys_str_mv AT indranaufalriza aspekhukumterhadappenyelesaiansengketabataswilayahdesasendidikabupatenmojokerto
AT isninharianti aspekhukumterhadappenyelesaiansengketabataswilayahdesasendidikabupatenmojokerto
AT suyatnosuyatno aspekhukumterhadappenyelesaiansengketabataswilayahdesasendidikabupatenmojokerto
AT mzamroni aspekhukumterhadappenyelesaiansengketabataswilayahdesasendidikabupatenmojokerto