ASPEK HUKUM TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA BATAS WILAYAH DESA SENDI DI KABUPATEN MOJOKERTO
Studi ini bertujuan meneliti penyelesaian perselisihan yang disediakan dalam sistem hukum Indonesia dan peran pemerintah dalam menyelesaikan sengketa perbatasan. studi ini mengunakan yuridis-empiris. Studi ini menyimpulkan bahwa; Pertama, sengketa tanah batas wilayah desa Sendi telah dipicu oleh kr...
Saved in:
| Main Authors: | , , , |
|---|---|
| Format: | Article |
| Language: | English |
| Published: |
Faculty of Law Universitas Islam Darul 'Ulum Lamongan Indonesia
2018-12-01
|
| Series: | Mimbar Yustitia: Jurnal Hukum dan Hak Asasi Manusia |
| Online Access: | https://e-jurnal.unisda.ac.id/index.php/mimbar/article/view/1550 |
| Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
| _version_ | 1850138404172333056 |
|---|---|
| author | Indra Naufal Riza Isnin Harianti Suyatno Suyatno M Zamroni |
| author_facet | Indra Naufal Riza Isnin Harianti Suyatno Suyatno M Zamroni |
| author_sort | Indra Naufal Riza |
| collection | DOAJ |
| description | Studi ini bertujuan meneliti penyelesaian perselisihan yang disediakan dalam sistem hukum Indonesia dan peran pemerintah dalam menyelesaikan sengketa perbatasan. studi ini mengunakan yuridis-empiris. Studi ini menyimpulkan bahwa; Pertama, sengketa tanah batas wilayah desa Sendi telah dipicu oleh krn agresi militer belanda, yg menyebabkan warga sendi meninggalkan wilayah sendi untuk mengungsi. Karena terjadi kekosongan tersebut, perhutan mengklaim itu miliknya. Dgn pembuktian jual beli uang golden dgn kepala desa yg dulu. Sekitar th 1998, warga keturunan sendi, menghendaki kembalinya desa Sendi. Kedua, paradigma penyelesaian sengketa batas umumnya melalui dua cara; resolusi sengketa perbatasan non-hukum, dan penyelesaian hukum. Dalam resolusi non-hukum, ini dimediasi oleh Kemendagri dan Pemerintah; sementara, dalam penyelesaian sengketa hukum itu dicapai melalui peninjauan kembali ke Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi. Ketiga, dalam sengketa batas wilayah, peran kasus sengketa adalah pemerintah. Hasil studi menunjukkan bahwa desa adat menjadi salah satu solusi untuk dapat mengakhiri sengketa desa Sendi antara penduduk Desa dengan Perhutani |
| format | Article |
| id | doaj-art-4ac8e5b9b68c4d0db5d2e64a25e593f0 |
| institution | OA Journals |
| issn | 2580-4561 2580-457X |
| language | English |
| publishDate | 2018-12-01 |
| publisher | Faculty of Law Universitas Islam Darul 'Ulum Lamongan Indonesia |
| record_format | Article |
| series | Mimbar Yustitia: Jurnal Hukum dan Hak Asasi Manusia |
| spelling | doaj-art-4ac8e5b9b68c4d0db5d2e64a25e593f02025-08-20T02:30:35ZengFaculty of Law Universitas Islam Darul 'Ulum Lamongan IndonesiaMimbar Yustitia: Jurnal Hukum dan Hak Asasi Manusia2580-45612580-457X2018-12-012222323610.52166/mimbar.v2i2.15501550ASPEK HUKUM TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA BATAS WILAYAH DESA SENDI DI KABUPATEN MOJOKERTOIndra Naufal Riza0Isnin Harianti1Suyatno Suyatno2M Zamroni3Universitas Maarif Hasyim LatifUniversitas Maarif Hasyim LatifUniversitas Maarif Hasyim LatifUniversitas Maarif Hasyim LatifStudi ini bertujuan meneliti penyelesaian perselisihan yang disediakan dalam sistem hukum Indonesia dan peran pemerintah dalam menyelesaikan sengketa perbatasan. studi ini mengunakan yuridis-empiris. Studi ini menyimpulkan bahwa; Pertama, sengketa tanah batas wilayah desa Sendi telah dipicu oleh krn agresi militer belanda, yg menyebabkan warga sendi meninggalkan wilayah sendi untuk mengungsi. Karena terjadi kekosongan tersebut, perhutan mengklaim itu miliknya. Dgn pembuktian jual beli uang golden dgn kepala desa yg dulu. Sekitar th 1998, warga keturunan sendi, menghendaki kembalinya desa Sendi. Kedua, paradigma penyelesaian sengketa batas umumnya melalui dua cara; resolusi sengketa perbatasan non-hukum, dan penyelesaian hukum. Dalam resolusi non-hukum, ini dimediasi oleh Kemendagri dan Pemerintah; sementara, dalam penyelesaian sengketa hukum itu dicapai melalui peninjauan kembali ke Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi. Ketiga, dalam sengketa batas wilayah, peran kasus sengketa adalah pemerintah. Hasil studi menunjukkan bahwa desa adat menjadi salah satu solusi untuk dapat mengakhiri sengketa desa Sendi antara penduduk Desa dengan Perhutanihttps://e-jurnal.unisda.ac.id/index.php/mimbar/article/view/1550 |
| spellingShingle | Indra Naufal Riza Isnin Harianti Suyatno Suyatno M Zamroni ASPEK HUKUM TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA BATAS WILAYAH DESA SENDI DI KABUPATEN MOJOKERTO Mimbar Yustitia: Jurnal Hukum dan Hak Asasi Manusia |
| title | ASPEK HUKUM TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA BATAS WILAYAH DESA SENDI DI KABUPATEN MOJOKERTO |
| title_full | ASPEK HUKUM TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA BATAS WILAYAH DESA SENDI DI KABUPATEN MOJOKERTO |
| title_fullStr | ASPEK HUKUM TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA BATAS WILAYAH DESA SENDI DI KABUPATEN MOJOKERTO |
| title_full_unstemmed | ASPEK HUKUM TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA BATAS WILAYAH DESA SENDI DI KABUPATEN MOJOKERTO |
| title_short | ASPEK HUKUM TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA BATAS WILAYAH DESA SENDI DI KABUPATEN MOJOKERTO |
| title_sort | aspek hukum terhadap penyelesaian sengketa batas wilayah desa sendi di kabupaten mojokerto |
| url | https://e-jurnal.unisda.ac.id/index.php/mimbar/article/view/1550 |
| work_keys_str_mv | AT indranaufalriza aspekhukumterhadappenyelesaiansengketabataswilayahdesasendidikabupatenmojokerto AT isninharianti aspekhukumterhadappenyelesaiansengketabataswilayahdesasendidikabupatenmojokerto AT suyatnosuyatno aspekhukumterhadappenyelesaiansengketabataswilayahdesasendidikabupatenmojokerto AT mzamroni aspekhukumterhadappenyelesaiansengketabataswilayahdesasendidikabupatenmojokerto |