MAZHAB ULAMA DALAM MEMAHAMI MAQASHID SYARI’AH

Syari’at Islam datang sebagai rahmat untuk manusia, menjaga kemaslahatan dalam semua hal dan keadaannya. Semua hukum yang ada, baik berupa perintah maupun larangan, yang terekam dalam teks teks syari’at bukanlah sesuatu yang hampa tak bermakna. Namun semua itu mempunyai maksud dan tujuan, dan Allah...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Kholid Hidayatullah
Format: Article
Language:Arabic
Published: Jurusan Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Islam Sultan Agung Semarang 2017-12-01
Series:Ulul Albab: Jurnal Studi dan Penelitian Hukum Islam
Subjects:
Online Access:http://jurnal.unissula.ac.id/index.php/ua/article/view/1971
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
_version_ 1832573755104165888
author Kholid Hidayatullah
author_facet Kholid Hidayatullah
author_sort Kholid Hidayatullah
collection DOAJ
description Syari’at Islam datang sebagai rahmat untuk manusia, menjaga kemaslahatan dalam semua hal dan keadaannya. Semua hukum yang ada, baik berupa perintah maupun larangan, yang terekam dalam teks teks syari’at bukanlah sesuatu yang hampa tak bermakna. Namun semua itu mempunyai maksud dan tujuan, dan Allah menyampaikan syari’atNya dengan tujuan dan maksud tersebut. Oleh para ulama’, maksud dan tujuan tersebut dinamakan Maqashid Syari’ah. Maqashid Syari’ah adalah salah satu disiplin ilmu yang tidak lahir secara instan. Melainkan berjalan dengan fase fasenya, dimulai dari fase perkembangan sampai pada fase pembukuan seperti masa sekarang ini dan aliran-aliaran dalam memahami Maqashid Syariah. Kajian ini untuk memperoleh pengetahuan tentang tipologi mazhab ulama dalam memandang konsep Maqhasid Syari’ah maqhasid  yang bisa di simpulkan terbagi kedalam tiga aliran : Pertama, “Madrasah Literalis-Tekstualis” yang tak memperhatikan makna atau tujuan di balik teks., Kedua, kebalikan dari madrasah pertama.Yakni yang cenderung terlalu kontekstual, mengesampingkan teks, mendewakan makna di balik teks, berpandangan bahwa agama adalah substansi, bukan bentuk lahirnya, tak segan meninggalkan teks-teks yang qath’iy, cenderung mengekor ke Barat. Ketiga, “Madrasah Moderat” yang disebut al-Qaradlawi sebagai “Madrasah Wasathiyyah”. Madrasah ini selain memelihara literal-teks juga mempertimbangkan tujuan-tujuan di balik teks dengan pertimbangan porsi keduanya hingga seimbang.
format Article
id doaj-art-427cd6817c16411f991d68bf73932438
institution Kabale University
issn 2597-6168
2597-6176
language Arabic
publishDate 2017-12-01
publisher Jurusan Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Islam Sultan Agung Semarang
record_format Article
series Ulul Albab: Jurnal Studi dan Penelitian Hukum Islam
spelling doaj-art-427cd6817c16411f991d68bf739324382025-02-02T03:06:58ZaraJurusan Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Islam Sultan Agung SemarangUlul Albab: Jurnal Studi dan Penelitian Hukum Islam2597-61682597-61762017-12-011111910.30659/jua.v1i1.19711874MAZHAB ULAMA DALAM MEMAHAMI MAQASHID SYARI’AHKholid Hidayatullah0STIS Muhamadiyah Pringsewu, LampungSyari’at Islam datang sebagai rahmat untuk manusia, menjaga kemaslahatan dalam semua hal dan keadaannya. Semua hukum yang ada, baik berupa perintah maupun larangan, yang terekam dalam teks teks syari’at bukanlah sesuatu yang hampa tak bermakna. Namun semua itu mempunyai maksud dan tujuan, dan Allah menyampaikan syari’atNya dengan tujuan dan maksud tersebut. Oleh para ulama’, maksud dan tujuan tersebut dinamakan Maqashid Syari’ah. Maqashid Syari’ah adalah salah satu disiplin ilmu yang tidak lahir secara instan. Melainkan berjalan dengan fase fasenya, dimulai dari fase perkembangan sampai pada fase pembukuan seperti masa sekarang ini dan aliran-aliaran dalam memahami Maqashid Syariah. Kajian ini untuk memperoleh pengetahuan tentang tipologi mazhab ulama dalam memandang konsep Maqhasid Syari’ah maqhasid  yang bisa di simpulkan terbagi kedalam tiga aliran : Pertama, “Madrasah Literalis-Tekstualis” yang tak memperhatikan makna atau tujuan di balik teks., Kedua, kebalikan dari madrasah pertama.Yakni yang cenderung terlalu kontekstual, mengesampingkan teks, mendewakan makna di balik teks, berpandangan bahwa agama adalah substansi, bukan bentuk lahirnya, tak segan meninggalkan teks-teks yang qath’iy, cenderung mengekor ke Barat. Ketiga, “Madrasah Moderat” yang disebut al-Qaradlawi sebagai “Madrasah Wasathiyyah”. Madrasah ini selain memelihara literal-teks juga mempertimbangkan tujuan-tujuan di balik teks dengan pertimbangan porsi keduanya hingga seimbang.http://jurnal.unissula.ac.id/index.php/ua/article/view/1971Maqashid Syari’ah, Tipologi, Literalis-Tekstualis, WasaÏiyyah.
spellingShingle Kholid Hidayatullah
MAZHAB ULAMA DALAM MEMAHAMI MAQASHID SYARI’AH
Ulul Albab: Jurnal Studi dan Penelitian Hukum Islam
Maqashid Syari’ah, Tipologi, Literalis-Tekstualis, WasaÏiyyah.
title MAZHAB ULAMA DALAM MEMAHAMI MAQASHID SYARI’AH
title_full MAZHAB ULAMA DALAM MEMAHAMI MAQASHID SYARI’AH
title_fullStr MAZHAB ULAMA DALAM MEMAHAMI MAQASHID SYARI’AH
title_full_unstemmed MAZHAB ULAMA DALAM MEMAHAMI MAQASHID SYARI’AH
title_short MAZHAB ULAMA DALAM MEMAHAMI MAQASHID SYARI’AH
title_sort mazhab ulama dalam memahami maqashid syari ah
topic Maqashid Syari’ah, Tipologi, Literalis-Tekstualis, WasaÏiyyah.
url http://jurnal.unissula.ac.id/index.php/ua/article/view/1971
work_keys_str_mv AT kholidhidayatullah mazhabulamadalammemahamimaqashidsyariah