Pengembalian aset hasil korupsi dan penanggulangan korupsi melalui penyitaan non-conviction based asset forfeiture: tinjauan hukum Indonesia dan united nations convention against corruption (UNCAC) 2003

Tujuan dalam penelitian ini untuk mengetahui problematika pengaturan pengembalian kerugian negara hasil tindak pidana korupsi di Indonesia dan untuk mengetahui urgensi pembaruan penyitaan korupsi melalui non-conviction based asset forfeiture dalam pengembalian kerugian negara. Metode yang digunakan...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Rika Dwi Juliani, Syofiaty Lubis
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Indonesian Institute for Counseling, Education and Therapy (IICET) 2023-06-01
Series:Jurnal Educatio: Jurnal Pendidikan Indonesia
Subjects:
Online Access:https://jurnal.iicet.org/index.php/j-edu/article/view/2846
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Tujuan dalam penelitian ini untuk mengetahui problematika pengaturan pengembalian kerugian negara hasil tindak pidana korupsi di Indonesia dan untuk mengetahui urgensi pembaruan penyitaan korupsi melalui non-conviction based asset forfeiture dalam pengembalian kerugian negara. Metode yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan jenis pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach). Data yang digunakan pada penelitian ini adalah data sekunder yang terbagi atas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Data sekunder tersebut diperoleh melalui teknik pengumpulan studi kepustakaan (library research). Hasil penelitian ini menunjukkan adanya kemajuan teknologi menciptakan kemudahan bagi para pelaku untuk menjalankan tindak pidana dan menyembunyikan hasil tindak pidana tersebut dengan metode yang lebih mudah. Hal ini kemudian harus di atasi dengan adanya ketentuan hukum yang sesuai dengan keadaan saat ini dan masa yang akan datang sehingga upaya perampasan aset dapat mencapai hasil yang maksima sehingga perlu pembaruan terhadap mekanisme yang ada baik mekanisme pidana maupun perdata sehingga dapat terwujud upaya. Berdasarkan analisis normatif yang telah dilakukan, Non-Conviction Based Asset Forfetiure mempunyai potensi yang baik, yang dapat dimanfaatkan untuk membantu perangkat hukum di Indonesia dalam mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi. Mekanisme Sebagai salah satu negara yang meratifikasi konvensi tersebut, seharusnya Indonesia harus menindaklanjuti proses legislasi nasional Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.
ISSN:2476-9886
2477-0302