Mencegah Generasi Muda Terlibat Narkoba Melalui Pemberdayaan Institusi Lokal di Nagari Mandeh Kecamatan XI Koto Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan

Pemerintah provinsi  Sumatera Barat mendukung penuh semua upaya yang dilakukan salah satunya dengan menerbitkan Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika. Masyarakat tidak perlu takut melaporkan tetangga yang menggunakan narkotika di lingkungannya, agar upaya pember...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Dwiyanti Hanandini, Indraddin Indraddin, Wahyu Pramono, Nini Anggraini
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Andalas 2019-12-01
Series:Warta Pengabdian Andalas
Online Access:https://wartaandalas.lppm.unand.ac.id/index.php/jwa/article/view/313
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Pemerintah provinsi  Sumatera Barat mendukung penuh semua upaya yang dilakukan salah satunya dengan menerbitkan Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika. Masyarakat tidak perlu takut melaporkan tetangga yang menggunakan narkotika di lingkungannya, agar upaya pemberantasannya berjalan maksimal. Hal ini tidak ada hubungannya dengan silaturahmi, tetapi demi kebaikan bersama. Laporan pengguna narkoba tersebut bertujuan agar yang bersangkutan bisa di assessment oleh Badan Narkotika Nasional dan direhabilitasi jika benar terbukti sebagai pengguna. Agar mampu menjadi benteng terakhir dalam mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan narkoba, maka semua institusi lokal perlu diberdayakan.  Melalui pemberdayaan institusi lokal maka diharapkan mampu menemukenali tanda-tanda anak terlibat penyalahgunaan narkoba sehingga dapat lebih mudah untuk mencegah dan mengatasinya. Pengabdian masyarakat dilaksanakan dengan mengunakan metode  memecahkan masalah sebagi Ceramah dan Focus group Discussion (FGD). Target dan sasaran kegiatan ini adalah  pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM,) Kerapatan Adat Nagari (KAN), Bundo Kanduang, Organisasi Pemuda, Aparat Nagari, Dadan Musyawarah Nagari (BAMUS). Kegiatan pengabdian dilaksanakan di  Nagari Mandeh,  Kecamatan XI Koto Tarusan, Kabupaten Pesisisr Selatan. Pilihan tempat kegiatan didasarkan pertimbangan lokasi yang mudah dijangkau. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 1 September 2019 dengan dana DIPA Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Univeritas Andalas oleh tim Pengabdian Masyarakat Jurusan Sosiologi yang telah berpengalaman dalam bidang keahlianya masing.
ISSN:0854-655X
2797-1600