Quo Vadis Penerapan Perjanjian Internasional di Indonesia: Tinjauan Doktrin Transformasi dan Inkorporasi

Penerapan perjanjian internasional di Indonesia telah mengalami pergeseran pemaknaan di dalam penerapannya, dimana Pasal 11 ayat 2 dan 3 perubahan ketiga Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945 (Pasal 11 Perubahan Ketiga UUD 1945), telah memberikan penegasan untuk merumuskan suatu Undang-Un...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Abdhy Walid Siagian, Tommy Putra Zumita, Muhammad Farhan
Format: Article
Language:English
Published: Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti 2024-11-01
Series:Unes Journal of Swara Justisia
Subjects:
Online Access:https://swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/558
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
_version_ 1832592766148804608
author Abdhy Walid Siagian
Tommy Putra Zumita
Muhammad Farhan
author_facet Abdhy Walid Siagian
Tommy Putra Zumita
Muhammad Farhan
author_sort Abdhy Walid Siagian
collection DOAJ
description Penerapan perjanjian internasional di Indonesia telah mengalami pergeseran pemaknaan di dalam penerapannya, dimana Pasal 11 ayat 2 dan 3 perubahan ketiga Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945 (Pasal 11 Perubahan Ketiga UUD 1945), telah memberikan penegasan untuk merumuskan suatu Undang-Undang tentang perjanjian Internasional. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, hadir untuk menjawab atas penegasan Pasal 11 Perubahan Ketiga UUD 1945, namun terdapat ketidakkonsistenan didalam pengertian, status dan definisi tentang perjanjian internasional didalam sistem hukum Indonesia. Penelitian ini ditujukan untuk menjelaskan penerapan dari perjanjian internasional dalam sistem hukum di Indonesia dengan dianalisis terhadap doktrin Transformasi dan Inkorporasi. Metode penelitian ini menggunakan yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang, doktrinal dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat dua aliran yang mempengaruhi penerapan hukum internasional kedalam hukum nasional melalui monisme dan dualisme. Di Indonesia dalam memaknai persoalan penerapan tersebut telah diputuskan melalui Putusan Mahkamah Konstitusi No. 13/PUU-XVI/2018 yang menjelaskan peran Dewan Perwakilan Rakyat dalam ratifikasi untuk melibatkan kepentingan publik. Dalam praktiknya, Indonesia menerapkan doktrin transformasi guna menerapkan suatu perjanjian internasional dalam hal ini hukum internasional yang telah ditetapkan menjadi hukum nasional Indonesia melalui proses legislasi di Dewan Perwakilan Rakyat.
format Article
id doaj-art-0e39c04f63a64d7cbadc15541fed5c07
institution Kabale University
issn 2579-4701
2579-4914
language English
publishDate 2024-11-01
publisher Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti
record_format Article
series Unes Journal of Swara Justisia
spelling doaj-art-0e39c04f63a64d7cbadc15541fed5c072025-01-21T04:13:36ZengProgram Magister Ilmu Hukum Universitas EkasaktiUnes Journal of Swara Justisia2579-47012579-49142024-11-018310.31933/7f3g4a33Quo Vadis Penerapan Perjanjian Internasional di Indonesia: Tinjauan Doktrin Transformasi dan InkorporasiAbdhy Walid Siagian0https://orcid.org/0000-0002-8882-7031Tommy Putra Zumita1Muhammad Farhan2Magister Ilmu Hukum, Universitas Gadjah MadaMagister Ilmu Hukum, Universitas Gadjah MadaMagister Ilmu Hukum, Universitas Gadjah Mada Penerapan perjanjian internasional di Indonesia telah mengalami pergeseran pemaknaan di dalam penerapannya, dimana Pasal 11 ayat 2 dan 3 perubahan ketiga Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945 (Pasal 11 Perubahan Ketiga UUD 1945), telah memberikan penegasan untuk merumuskan suatu Undang-Undang tentang perjanjian Internasional. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, hadir untuk menjawab atas penegasan Pasal 11 Perubahan Ketiga UUD 1945, namun terdapat ketidakkonsistenan didalam pengertian, status dan definisi tentang perjanjian internasional didalam sistem hukum Indonesia. Penelitian ini ditujukan untuk menjelaskan penerapan dari perjanjian internasional dalam sistem hukum di Indonesia dengan dianalisis terhadap doktrin Transformasi dan Inkorporasi. Metode penelitian ini menggunakan yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang, doktrinal dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat dua aliran yang mempengaruhi penerapan hukum internasional kedalam hukum nasional melalui monisme dan dualisme. Di Indonesia dalam memaknai persoalan penerapan tersebut telah diputuskan melalui Putusan Mahkamah Konstitusi No. 13/PUU-XVI/2018 yang menjelaskan peran Dewan Perwakilan Rakyat dalam ratifikasi untuk melibatkan kepentingan publik. Dalam praktiknya, Indonesia menerapkan doktrin transformasi guna menerapkan suatu perjanjian internasional dalam hal ini hukum internasional yang telah ditetapkan menjadi hukum nasional Indonesia melalui proses legislasi di Dewan Perwakilan Rakyat. https://swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/558Perjanjian InternasionalSistem Hukum NasionalDoktrin TransformasiDoktrin Inkorporasi
spellingShingle Abdhy Walid Siagian
Tommy Putra Zumita
Muhammad Farhan
Quo Vadis Penerapan Perjanjian Internasional di Indonesia: Tinjauan Doktrin Transformasi dan Inkorporasi
Unes Journal of Swara Justisia
Perjanjian Internasional
Sistem Hukum Nasional
Doktrin Transformasi
Doktrin Inkorporasi
title Quo Vadis Penerapan Perjanjian Internasional di Indonesia: Tinjauan Doktrin Transformasi dan Inkorporasi
title_full Quo Vadis Penerapan Perjanjian Internasional di Indonesia: Tinjauan Doktrin Transformasi dan Inkorporasi
title_fullStr Quo Vadis Penerapan Perjanjian Internasional di Indonesia: Tinjauan Doktrin Transformasi dan Inkorporasi
title_full_unstemmed Quo Vadis Penerapan Perjanjian Internasional di Indonesia: Tinjauan Doktrin Transformasi dan Inkorporasi
title_short Quo Vadis Penerapan Perjanjian Internasional di Indonesia: Tinjauan Doktrin Transformasi dan Inkorporasi
title_sort quo vadis penerapan perjanjian internasional di indonesia tinjauan doktrin transformasi dan inkorporasi
topic Perjanjian Internasional
Sistem Hukum Nasional
Doktrin Transformasi
Doktrin Inkorporasi
url https://swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/558
work_keys_str_mv AT abdhywalidsiagian quovadispenerapanperjanjianinternasionaldiindonesiatinjauandoktrintransformasidaninkorporasi
AT tommyputrazumita quovadispenerapanperjanjianinternasionaldiindonesiatinjauandoktrintransformasidaninkorporasi
AT muhammadfarhan quovadispenerapanperjanjianinternasionaldiindonesiatinjauandoktrintransformasidaninkorporasi